Pasar Pramuka: Kian Terkenal Hingga Pelosok Desa Indonesia
Kasus dugaan ijazah palsu Bapak Joko Widodo sering digambarkan oleh sejumlah pihak sebagai bentuk kejahatan kerah putih (white collar crime). Karena isu ini memang sulit dibuktikan secara langsung, meskipun beberapa fakta-fakta kecil seperti potongan puzzle, mulai bermunculan dan telah menyita perhatian publik.
Kejahatan kerah putih umumnya terselubung dibalik jalur legal formal yang disusupi rekayasa sistemik. Demikian pula ijazah ini. Tidak tampak terang di permukaan, tapi terlihat sejumlah kejanggalan administratif dan testimoni yang memberi petunjuk.
Fakta-fakta telah bermunculan; perbedaan
tanda tangan, nama dekan, nama pembimbingan skripsi, foto ijazah, setempel, penanggalan
tidak sesuai, dokumen akademik asal-asalan, hingga kesaksian para alumni dan pengamat
pendidikan, jumlah SKS dan IP dsb. Bila disusun secara cermat, dapat menjadi semacam puzzle evidence (rangkaian bukti).
Potongan-potongan itu sepintas tampak
sepele (seolah sampah saja), tapi setelah dirangkai secara logis dan forensik, derajatnya akan
meningkat menjadi alat bukti yang sah dan kuat di mata hukum.
Namun semua
pihak perlu diingatkan, bahwa dalam sistem hukum yang berkeadaban, segala
dugaan harus diuji melalui prosedur hukum yang adil, terbuka, dan bebas
intervensi. Prinsip presumption of innocence
(azas praduga tak bersalah) tetap berlaku sampai ada keputusan hukum yang
berkekuatan tetap.
Juga publik berhak mengetahui
kebenaran, demi kepercayaan terhadap institusi negara. Selain itu narasi ijazah
palsu tidak digunakan sebagai alat pembunuhan karakter tanpa dasar hukum yang
sah. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat termasuk media, akademisi, dan
penegak hukum perlu sama-sama berperan dan menjunjung tinggi integritas dan
objektivitas.
*Apreasi terhadap pemburu Ijazah
Palsu*
Kelompok yang menyebut dirinya pemburu
ijazah palsu jokowi (Bang Eggie dkk) telah berjasa besar terhadap negeri ini, apapun
judul aktifitasnya (politik partisan, kelompok sakit hati, cari panggung dsb). Tapi
kini, setidaknya untuk mawas diri bagi semua pihak, bahwa publik nasional se-Indonesia
sudah mengetahui ternyata memang benar-benar ada orang-orang yang sangat cekatan membuat cetakan dokumen palsu
di pasar pramuka kelurahan salemba jakarta timur. Bahkan diduga seorang mantan Rektor sekaligus mantan wakil
menteri adalah pemilik atau punya usaha di lokasi tersebut.
Survei lapangan; pegusaha di lokasi tidak canggung menunjukkan ribuan foto yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu termasuk ijazah. itulah modus yang melejitkan nama PASAR PRAMUKA kian dikenal hingga pelosok desa.
________________
Posting Komentar