UUD 1945 Sudah Mati, Tapi Namanya Masih Dipakai

Table of Contents

Red: opini konstitusi

Setiap pejabat tinggi negara di Indonesia, dari presiden hingga kepala desa, dari hakim konstitusi sampai hakim negeri, dari DPRD tingkat dua sampai DPRRI senayan dan semua pejabat lainnya, mengucapkan sumpah : setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD45)., Tapi mari jujur, konstitusi yang disebut itu secara substansi sudah tidak ada lagi.

Antara 1999 hingga 2002, UUD 1945 mengalami empat kali amandemen besar-besaran. Lebih dari 90 persen pasalnya diubah. Sistem ketata-negaraan Indonesia berubah total; kekuasaan presiden dibatasi tapi berkuasa penuh bersama mitranya, MPR tak lagi lembaga tertinggi negara, GBHN di-hapus, DPD hadir, Mahkamah Konstitusi dibentuk dan lain-lainnya.

Bahkan Pasal 1 Ayat (2) “kedaulatan di tangan rakyat” di-defenisikan ulang menjadi "demokrasi super liberal" yang berbeda sangat jauh dari tafsir awal Soekarno dan para pendiri bangsa. Juga tidak sama dengan demokrasi Amerika yang lebih soft.

Namun, meski sudah membentuk konstitusi baru, tapi negara ini masih menyebutnya “UUD 1945”. Nama lama dipertahankan, tapi isinya sudah berbeda. Ini bukan soal simbolik, tapi ini bentuk disonansi atau dis-kontinyu konstitusional. Indonesia berpegang pada naskah yang tak lagi eksis, demi kesan dan pencitraan bahwa tidak ada dis-kontinuitas sejarah.

Jika mau jujur dan konsisten, sumpah jabatan semestinya diucapkan atas nama UUD 2002. Atau sekalian saja kompak mengakui secara jujur dan ihlas bahwa UUD 1945 sudah mati, yang tersisa hanya namanya.

Dan perlu juga dinyatakan secara terbuka bahwa, kini Indonesia hidup dalam konstitusi baru namanya konstisui 2002, dan jangan lagi berpura-pura tetap dalam kerangka lama UUD45. Sebab jika berpura-pura ini terus dipertahakan, apa namanya secara etik.? dan apa tidak melanggengkan membohongi diri sendiri dan generasi baru.

Teringat cerita dalam film; di republik Indonesia ini, konstitusi pun bisa hidup sebagai zombie; sudah mati isinya, tapi hidup secara nama.

Posting Komentar