Alarm Keresahan Rakyat: Tanda Negara, Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Pemerintahan yang baik ditandai oleh keselarasan antara kebijakan publik dengan kebutuhan dan keadilan yang dirasakan masyarakat. Namun, dalam satu dekade terakhir, Indonesia dihadapkan pada serangkaian kebijakan yang bukan hanya memicu perdebatan, melainkan telah menimbulkan “keresahan massal” yang mendalam. Kumpulan masalah ini, mulai dari isu PHK, polemik pangan, hingga pemangkasan anggaran daerah yang bukan lagi sekedar catatan kaki, melainkan alarm
serius bahwa tata kelola negara sedang menghadapi tantangan fundamental.
De-industrialisasi dan Ancaman Kesejahteraan Rakyat
Keresahan terbesar muncul dari sektor riil. Fenomena de-industrialisasi yang ditandai dengan gelombang PHK massal di berbagai sektor padat karya, seperti tekstil dan alas kaki, merupakan pukulan telak. Ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian, diperparah dengan kesulitan mencari kerja.
Kondisi ini seketika memicu "penurunan daya beli masyarakat". Di tengah ancaman kenaikan harga dan ketidakpastian upah, kebijakan yang gagal melindungi industri domestik dari serbuan produk impor murah (akibat regulasi yang dinilai longgar) secara langsung menggerus fondasi ekonomi rakyat. Ini adalah indikasi bahwa kebijakan ekonomi cenderung berorientasi pada kemudahan impor dan investasi jangka pendek, alih-alih pada penciptaan lapangan kerja domestik yang berkelanjutan dan adil.
Pangan dan Mutu Gizi: Skandal di Meja Makan Rakyat
Dua isu sentral yang menyangkut perut dan kesehatan rakyat, yaitu beras dan program makan gizi, menunjukkan adanya masalah akut dalam tata niaga dan implementasi program sosial:
- Berita mengenai beras oplosan, beras berkutu, dan beras tidak layak
konsumsi yang beredar di pasaran atau bahkan dalam program bantuan
sosial, adalah skandal yang mencoreng program kedaulatan pangan dan menghina
martabat rakyat.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang-gadang sebagai
solusi gizi, justru berkali-kali mencatatkan insiden "keracunan massal"
pada anak didik. Angka korban yang mencapai ribuan jiwa adalah bukti kegagalan
fatal dalam tata kelola, rantai pasok, dan pengawasan keamanan pangan.
Isu dugaan praktik "calo" hingga viralnya surat pernyataan yang
meminta orang tua untuk "tidak menggugat secara hukum" (kasus keracunan) semakin
memperburuk aspek keadilan dan akuntabilitas program sosial ini.
Kebijakan pajak yang terkesan "maju-mundur" menciptakan ketidakpastian bagi publik dan investor. Keresahan juga muncul dari persepsi bahwa sistem pajak cenderung membebani rakyat kecil sebagai ‘sapi perah’ pendapatan, sementara perlakuan istimewa terhadap korporasi besar dan pengemplang pajak kerap menjadi sorotan.
- Berbagai BUMN yang seharusnya menjadi pilar ekonomi nasional
terus-menerus dililit kasus inefisiensi, kerugian, utang besar, hingga
skandal korupsi. Masalah kronis ini menunjukkan perlunya pembenahan
mendasar, bukan hanya di level manajemen, tetapi juga di tingkat pengawasan
politik dan intervensi hukum yang lebih tegas.
- Kebijakan efisiensi dan pemotongan anggaran telah membuat daerah
mengalami kekeringan fiskal. Hal ini memaksa pemerintah daerah
mencari sumber dana pembangunan dari menaikkan pajak, yang sudah
melahirkan demonstrasi masyarakat di daerah.
- Pembentukan "Danatara" yang memisahkan diri
dari tata kelola negara dan mengubah status asetnya dipisahkan sebagai milik negara, secara signifikan menghalangi pengawasan oleh lembaga
negara seperti DPR, BPK, dan KPK. Hal ini menimbulkan pertanyaan
serius mengenai transparansi dan akuntabilitas aset publik.
Refleksi dan Jalan Keluar
Semua isu ini adalah manifestasi dari satu akar, yaitu kesenjangan antara janji politik dengan implementasi di lapangan. Keresahan masyarakat adalah termometer yang mengukur kegagalan sistemik.
Pemerintah tidak bisa lagi menganggap keresahan ini sebagai dinamika biasa. Refleksi mendalam yang diperlukan harus berupa tindakan korektif yang cepat, terukur, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang rakyat:
- Pemerintah harus menjamin kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi
rakyat, mengusut tuntas praktik oplosan dan penyelewengan, serta
memastikan ketersediaan pasokan dengan harga yang stabil.
- Memastikan setiap program yang menyangkut hajat hidup orang banyak
memiliki mekanisme pengawasan yang ketat dan sanksi hukum
yang jelas bagi pelaksana yang lalai. Pengawasan politik dan hukum
terhadap BUMN serta aset publik yang dipisahkan juga harus diperketat.
- Mengembalikan orientasi kebijakan ekonomi dan fiskal untuk segera
memulihkan daya beli dan lapangan kerja, serta menciptakan
iklim hukum yang stabil dan adil.
Jika alarm keresahan ini diabaikan, maka kita tidak hanya berhadapan dengan rakyat yang meradang, tetapi dengan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi bangsa. Memperbaiki negara harus dimulai dari memperbaiki kebijakan dan mendengarkan suara yang merisaukan.
Posting Komentar