Komunikasi Pemerintah, 151 Blunder dalam Setahun

Table of Contents


Jakarta, 23 Oktober 2025 – Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai catatan merah tebal di ranah komunikasi publik. Menurut laporan terbaru dari Lab 45, telah teridentifikasi 151 blunder komunikasi yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Presiden dan para Menteri, selama periode tersebut. Angka ini berarti, rata-rata blunder komunikasi terjadi hampir dua hari sekali.

Laporan tersebut merinci bahwa 151 kasus blunder ini dapat dikelompokkan ke dalam 14 isu besar, mulai dari politik, ekonomi, hukum dan HAM, hingga isu-isu sensitif seperti Jender, MBG (kemungkinan merujuk pada isu tertentu), dan food estate.

Dominasi Blunder Kebijakan

Blunder komunikasi terbagi menjadi dua kategori utama:

  1. Kebijakan Pemerintah: Menyumbang mayoritas kasus dengan 81 blunder. Isu-isu yang memicu blunder ini mencakup pernyataan kontroversial mengenai kebijakan pajak 12%, rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kg, hingga pernyataan pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap Israel.
  2. Isu-isu Personal: Tercatat 70 kasus yang melibatkan isu-isu personal pejabat tinggi.

Lab 45 juga menyoroti pola pengabaian crisis communication oleh pemerintah. Dua peristiwa besar yang seharusnya direspons dengan klarifikasi resmi justru diabaikan:

  1. "Agustus Kelabu": Rangkaian demo beruntun masyarakat yang mengkritisi kebijakan pemerintah dan DPR.
  2. Kebocoran Mikrofon Prabowo-Trump: Percakapan pribadi Presiden Prabowo dengan Presiden AS Donald Trump yang terekam, meskipun ramai diperbincangkan publik.

Membaca Solusi di Balik Kritik

Menanggapi carut-marut komunikasi ini, teks "SOLUSI" yang menyertai laporan Lab 45 lebih menyerupai sebuah kritik tajam yang mendesak perombakan fundamental dalam tata kelola negara.

Kritik Kunci: Sorotan utama diarahkan pada Kabinet Gemuk yang tidak terorganisasi baik dan gaya diplomasi politik luar negeri yang terkesan personalistik disebut sebagai "Prabowo an sich" tanpa koordinasi yang memadai dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kasus tawar-menawar tarif (diduga 19%) dengan Donald Trump via telepon pribadi, yang disorot media, menjadi contoh nyata.

Kritikus khawatir, rangkaian blunder ini adalah "Tabur Tuai" yang berakibat pada kegagalan dalam penegakan hukum, dengan pernyataan tegas bahwa Hukum Belum Berdaulat dan bahwa negara harus kembali pada jati diri sebagai Negara Hukum, bukan negara kekuasaan, sejalan dengan UUD 45 asli. Kekhawatiran ini disimpulkan dalam frasa: "Indonesia Cemas menuju Indonesia Emas."

Visi Ideal yang Ditawarkan: Untuk mencapai stabilitas, kritik tersebut menawarkan visi yang fokus pada:

  • Supremasi Sipil untuk mewujudkan ketertiban masyarakat dan Persatuan Nasional.
  • Politik Luar Negeri out looking Indonesia harus kembali menjadi Pionir Perdamaian Dunia atau Kekuatan Tengah (Middle Power) / Non-Blok bebas aktif.
  • Visi Kebudayaan Menjadi Panglima, yang dikaitkan dengan Hari Santri Nasional, mengusung cita-cita luhur "Mengawali Kemerdekaan, Indonesia Pusat Peradaban Dunia."

Laporan Lab 45 dan seruan solusinya ini menjadi alarm keras bagi Istana untuk segera membenahi strategi komunikasi dan koordinasi kebijakan demi memulihkan kepercayaan publik dan menjaga stabilitas nasional.

Lapsus: ForJis 

Posting Komentar