Komunikasi Pemerintah, 151 Blunder dalam Setahun
Jakarta, 23 Oktober 2025 – Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai catatan merah tebal di ranah komunikasi publik. Menurut laporan terbaru dari Lab 45, telah teridentifikasi 151 blunder komunikasi yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Presiden dan para Menteri, selama periode tersebut. Angka ini berarti, rata-rata blunder komunikasi terjadi hampir dua hari sekali.
Laporan tersebut merinci bahwa 151 kasus
blunder ini dapat dikelompokkan ke dalam 14 isu besar, mulai dari politik,
ekonomi, hukum dan HAM, hingga isu-isu sensitif seperti Jender, MBG
(kemungkinan merujuk pada isu tertentu), dan food estate.
Dominasi Blunder Kebijakan
Blunder komunikasi terbagi menjadi dua kategori utama:
- Kebijakan
Pemerintah: Menyumbang mayoritas kasus dengan 81
blunder. Isu-isu yang memicu blunder ini mencakup pernyataan
kontroversial mengenai kebijakan pajak 12%, rencana pencabutan subsidi
elpiji 3 kg, hingga pernyataan pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap
Israel.
- Isu-isu
Personal: Tercatat 70 kasus yang melibatkan
isu-isu personal pejabat tinggi.
Lab 45 juga menyoroti pola pengabaian crisis communication oleh
pemerintah. Dua peristiwa besar yang seharusnya direspons dengan klarifikasi
resmi justru diabaikan:
- "Agustus
Kelabu": Rangkaian demo beruntun masyarakat yang
mengkritisi kebijakan pemerintah dan DPR.
- Kebocoran
Mikrofon Prabowo-Trump:
Percakapan pribadi Presiden Prabowo dengan Presiden AS Donald Trump yang
terekam, meskipun ramai diperbincangkan publik.
Membaca Solusi di Balik Kritik
Menanggapi carut-marut komunikasi ini, teks
"SOLUSI" yang menyertai laporan Lab 45 lebih menyerupai sebuah kritik
tajam yang mendesak perombakan fundamental dalam tata kelola negara.
Kritik Kunci: Sorotan utama diarahkan pada Kabinet Gemuk yang tidak terorganisasi
baik dan gaya diplomasi politik luar negeri yang terkesan personalistik disebut
sebagai "Prabowo an sich" tanpa koordinasi yang memadai dengan
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kasus tawar-menawar tarif (diduga 19%)
dengan Donald Trump via telepon pribadi, yang disorot media, menjadi contoh
nyata.
Kritikus khawatir, rangkaian blunder ini
adalah "Tabur Tuai" yang berakibat pada kegagalan dalam penegakan
hukum, dengan pernyataan tegas bahwa Hukum Belum Berdaulat dan bahwa negara
harus kembali pada jati diri sebagai Negara Hukum, bukan negara kekuasaan,
sejalan dengan UUD 45 asli. Kekhawatiran ini disimpulkan dalam frasa: "Indonesia
Cemas menuju Indonesia Emas."
Visi Ideal yang Ditawarkan: Untuk mencapai
stabilitas, kritik tersebut menawarkan visi yang fokus pada:
- Supremasi Sipil untuk mewujudkan ketertiban masyarakat dan
Persatuan Nasional.
- Politik Luar Negeri out looking Indonesia harus kembali
menjadi Pionir Perdamaian Dunia atau Kekuatan Tengah (Middle Power) /
Non-Blok bebas aktif.
- Visi Kebudayaan Menjadi Panglima, yang dikaitkan dengan Hari Santri
Nasional, mengusung cita-cita luhur "Mengawali Kemerdekaan, Indonesia
Pusat Peradaban Dunia."
Laporan Lab 45 dan seruan solusinya ini
menjadi alarm keras bagi Istana untuk segera membenahi strategi komunikasi dan
koordinasi kebijakan demi memulihkan kepercayaan publik dan menjaga stabilitas
nasional.
Posting Komentar