Korupsi Jadi "Gladiator Show": Kritik Pedas Chandra Hamzah terhadap Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Table of Contents

Disunting oleh: M Noer Lapong, S.H, Advocad di Jakarta

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah melontarkan kritik keras terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia. Dalam wawancara spesial bertajuk "Primitif, Pemberantasan Korupsi Dengan Cara Entertainment," Chandra menilai upaya pemberantasan korupsi saat ini telah bergeser menjadi pertunjukan populis yang "primitif."

1. Penegakan Hukum Berubah Menjadi Entertainment

Kritik utama Chandra Hamzah menyoroti praktik penegak hukum yang kerap memamerkan tumpukan uang saat konferensi pers penetapan tersangka.

  • Aksi ini dinilai lebih mirip "pertunjukan" atau entertainment ketimbang penegakan hukum yang berprinsip. Chandra menegaskan bahwa uang yang dipamerkan seringkali "bukan barang bukti hasil kejahatan yang disita secara fisik," melainkan uang yang dipinjam dari rekening bank atau pihak lain.
  • Praktik ini menyesatkan publik dan membangkitkan "rasa haus darah" masyarakat. Ini mirip persis dengan fenomena di era Romawi kuno di mana orang dihukum di Koloseum, sebuah praktik yang menurut Chandra "primitif."
  • Tujuan sejati penegakan hukum seharusnya adalah "kedamaian hidup antar manusia," bukan pembalasan dendam dan pertunjukan populisme.

2. Risiko Konsolidasi Politik dan Bahaya Tanpa Kritik

Chandra Hamzah menyoroti kondisi politik yang cenderung mengarah pada konsolidasi kekuasaan besar. Menurutnya terlihat bahaya besar ketika hampir semua pihak, termasuk oposisi, dirangkul masuk ke dalam sistem pemerintahan.

Memasukkan dalam satu keranjang itu risikonya besar. Kalau kemudian mereka semuanya melakukan kesalahan, karena 'tidak ada lagi kontrol'... Kalau semuanya rontok, maka kita enggak punya lagi cadangan moral di luar," tegasnya.

Kurangnya kontrol dan kritik dari luar sistem dinilai dapat merusak tata kelola, karena para pengurus negara (yang seharusnya bukan "penguasa") akan bertindak tanpa korekasi.

3. Solusi Mendesak: Fokus pada Aparat Berwenang

Untuk membawa pemberantasan korupsi ke arah yang benar, Chandra Hamzah mengajukan dua solusi mendesak yang sejalan dengan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC):

1). Revisi pasal 2 dan 3 UU Tipikor agar subjek korupsi hanya pegawai negeri dan penyelenggara negara. Korupsi seharusnya hanya dapat dilakukan oleh orang yang punya kewenangan. Penafsiran yang terlalu luas ('setiap orang') membuat fokus pemberantasan korupsi kabur.

2). Mengesahkan Aturan Illicit Enrichment (Kepemilikan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan). Aturan ini (sejalan dengan UNCAC) jauh lebih penting daripada UU Perampasan Aset untuk membersihkan aparat. Jika aparat kaya raya tanpa penjelasan dibereskan, baru pemberantasan korupsi bisa berhasil.

4. Peringatan untuk Kaum Elit: Potensi Ledakan Gen Z

Chandra Hamzah menutup kritiknya dengan peringatan serius. Ia menyebut Generasi Z (Gen Z) didorong oleh gugatan terhadap ketidakadilan (injustice), dengan isu korupsi elit sebagai pemicu utamanya.

Kaum elit yang masih bertindak sebagai "penguasa" dan tidak sadar akan bahaya ini, serta masih meremehkan mutu (kualitas) dan melakukan praktik lama, dianggap hanya menunggu waktu untuk menghadapi potensi ledakan kemarahan publik.

5. Pesan Chandra Hamzah kepada Gen Z:

"Anda mesti mempertanyakan segalanya. Pertanyakan segalanya sampai Anda yakin bahwa yang Anda pertanyakan itu memang benar atau salah... Dengan pertanyaan itulah yang membuat Anda berpikir, dan kalau Anda berpikir Anda bisa menemukan sesuatu yang lebih baik dibandingkan yang sekarang."

 

 

Posting Komentar