Negara yang Tak Pernah Benar-Benar Merdeka
Oleh: Haris N Baginda, SE.,AK
Sudah delapan puluh tahun Indonesia merdeka, tetapi cita-cita kemerdekaan untuk menyejahterakan rakyat belum juga terwujud. Pemerintahan silih berganti, tetapi wataknya tetap sama: kekuasaan dipandang bukan sebagai amanah, melainkan sebagai sarana memperkaya diri dan kelompoknya.
Sejak awal kemerdekaan, arah pembangunan ekonomi nasional lebih banyak dikuasai oleh segelintir elite politik dan pengusaha yang memiliki kedekatan dengan penguasa. Mereka menguasai sumber daya alam dan proyek-proyek strategis negara dengan dukungan birokrasi yang korup. Sementara itu, rakyat kebanyakan hanya menjadi penonton atau lebih tepatnya korban dari sistem ekonomi yang eksploitatif dan timpang.
Negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru sering bersekongkol dengan kekuatan modal. Dari masa Orde Lama hingga Orde Reformasi, pola relasi antara penguasa dan pengusaha tak banyak berubah. Oligarki tetap menjadi aktor utama, sumber daya alam dijadikan komoditas untuk menumpuk kekayaan pribadi, bukan untuk memperkuat ekonomi rakyat. Lahan, tambang, dan hutan diserahkan kepada korporasi besar, sering kali dengan dalih pembangunan, padahal hasilnya lebih banyak menguntungkan segelintir pihak.
Sementara itu, rakyat pribumi yang jumlahnya lebih dari 90 persen penduduk Indonesia tetap hidup dalam ketidakpastian. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja masih sangat terbatas. Di desa-desa, petani kehilangan lahan. Di kota-kota, buruh terjepit oleh upah murah dan harga kebutuhan pokok yang terus naik, di sekolah anak anak keracunan makan MBG, dan pemerintah, alih-alih memihak rakyat, justru sibuk menjaga kepentingan politiknya sendiri.
Lebih menyedihkan lagi, setiap kali rakyat bersuara, negara sering kali merespons dengan pembungkaman dan penyerangan buzer. Kritik dianggap ancaman, bukan koreksi. Padahal demokrasi yang sejati menuntut keberanian pemerintah untuk mendengar suara rakyat, bukan sekadar menampilkan pencitraan di depan kamera.
Apa arti kemerdekaan jika sebagian besar rakyat masih hidup miskin, sementara segelintir pejabat dan pengusaha menumpuk harta?. Apa arti pembangunan jika yang tumbuh hanyalah gedung pencakar langit, tetapi tidak ada keadilan sosial di bawahnya?.
Indonesia memang telah lama merdeka secara formal, tetapi secara ekonomi, sosial, dan moral, kita masih terjajah oleh kerakusan diri sendiri. Selama kekuasaan dijalankan dengan logika rente, patronase, barter jabatan, dan selama politik uang dan kolusi menjadi jalan utama menuju jabatan, maka bangsa ini tidak akan pernah sungguh-sungguh merdeka.
Realitas rakyat sering kali menyayat hati; miris, getir, dan penuh kesedihan. Namun semua itu tak lain adalah ujian, agar kita lebih sadar, lebih sabar, dan lebih cerdas berikhtiar mencari solusi demi kemajuan bangsa.
Dan bila solusi belum juga ditemukan, bila masalah terus menumpuk tanpa arah, tidak perlu risau, tidak perlu resah. Sebab boleh jadi semua itu adalah bagian dari hakikat nilai yang telah lama tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 alinea kedua berikut ini:
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Oleh karena itu, tugas kita hari ini bukan sekadar memperingati kemerdekaan, melainkan menagih kembali makna sejatinya: bahwa kekuasaan adalah mandat rakyat, dan mandat itu hanya sah selama digunakan untuk menegakkan keadilan dan memuliakan kemanusiaan anak-anak bangsa.
Posting Komentar