Pandangan Umar Hasibuan di Tengah Wacana Pahlawan Nasional Soeharto: Perbandingan Kekuasaan & Konstitusi

Table of Contents

Oleh: M Noer Lapong, S.H, Advocad di Jakarta

Wacana pengusulan nama Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai pahlawan nasional kembali memicu diskusi publik. Di tengah ramainya perbincangan mengenai anugerah gelar tersebut, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, turut menyampaikan pandangannya.

Fokus utama Umar Hasibuan dalam unggahannya di media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Jumat, 24 Oktober 2025, bukanlah tentang kelayakan gelar pahlawan, melainkan perbandingan antara masa kepemimpinan Soeharto dengan presiden-presiden Indonesia lainnya.

Umar menyoroti periode 32 tahun kekuasaan Soeharto yang dikenal sebagai masa Orde Baru. Ia menekankan bahwa meskipun kepemimpinan Soeharto sering dicap otoriter, dalam hal praktik nepotisme di kalangan keluarga inti, Soeharto dinilai relatif menahan diri.

"Seburuk-buruknya pak Suharto dalam berkuasa 32 tahun, dia hanya kasih mbak Tutut jabatan mensos," tulis Umar.

Seperti diketahui, selama menjabat sebagai kepala negara, satu-satunya anak Soeharto yang pernah memegang jabatan menteri adalah Siti Hardiyanto Rukmana atau Tutut, yang ditunjuk sebagai Menteri Sosial.

Selain itu, Umar juga memberikan poin penting terkait konstitusi. Ia secara tegas menyatakan bahwa Soeharto tidak pernah mengambil langkah untuk mengubah Undang-Undang Dasar demi kepentingan pribadinya atau keluarganya.

"Gak pernah merubah konstitusi demi anaknya," ujarnya.

Berangkat dari perbandingan dan pengamatan ini, Umar Hasibuan kemudian menutup pandangannya dengan sebuah pertanyaan terbuka yang ditujukan kepada masyarakat luas. Ia mengajak publik untuk merenungkan dan memberikan penilaian mengenai kepemimpinan di Indonesia:

"Menurut kalian siapa mantan presiden paling buruk dan paling jahat sejak Indonesia merdeka?"

Sebagai informasi tambahan, Soeharto menjabat sebagai presiden menggantikan Soekarno dan dikenal dengan gaya pemerintahan yang keras. Kekuasaannya berakhir pada tahun 1998 setelah 32 tahun menjabat, diiringi tuntutan Reformasi dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menuntut pengunduran dirinya.


Posting Komentar