Amerika Akan Bubar Jadi Enam Negara? Antara Prediksi Rusia dan Realitas Polarisasi
Narasi bahwa Amerika Serikat akan pecah menjadi lima atau enam negara kembali marak di media sosial Indonesia. Judul-judul seperti “Prediksi Lama Rusia, Kini Menjadi Nyata” digunakan oleh kanal YouTube dan situs daring untuk menarik perhatian publik. Namun sejauh mana klaim tersebut memiliki dasar ilmiah? Dan faktor apa yang membuat isu ini begitu mudah dipercaya?.
Prediksi tentang fragmentasi Amerika sebenarnya bukan hal baru. Sumber
yang paling sering dikutip adalah Igor Panarin, analis Rusia dan mantan
pejabat KGB, yang pada 1998 meramalkan bahwa Amerika akan runtuh secara ekonomi
dan pecah menjadi enam negara bagian pada 2010. Ramalan itu terbukti keliru.
Namun gagasan bahwa Amerika berada di ambang kehancuran terus hidup sebagai
bagian dari retorika geopolitik Rusia. Para pemikir Eurasianis seperti
Alexander Dugin bahkan menjadikan “keruntuhan Amerika” sebagai elemen penting
dalam visi dunia multipolar.
Di sisi lain, para akademisi Barat menilai narasi semacam itu lebih
merupakan strategi propaganda ketimbang analisis berbasis data. Profesor
Charles Kupchan dari Georgetown University menegaskan bahwa wacana disintegrasi
Amerika “lebih mencerminkan keinginan rival geopolitiknya daripada realitas
empiris.” Penguatan kembali narasi ini di media sosial lebih detail
mencerminkan dinamika psikologis dan politik internal Amerika ketimbang
ancaman bubarnya negara tersebut.
Meski demikian, ada sejumlah faktor nyata yang membuat teori
disintegrasi Amerika tampak “masuk akal.” Yang pertama adalah tingkat
polarisasi politik yang kini mencapai titik paling ekstrem sejak Perang
Saudara. Dalam buku Uncivil Agreement, ilmuwan politik Lilliana Mason
menjelaskan bahwa Demokrat dan Republik kini bukan sekadar berbeda dalam
kebijakan, tetapi telah berubah menjadi dua identitas sosial yang saling
memusuhi. Polarisasi afektif, kebencian emosional terhadap lawan politik menjadi
sumber ketegangan yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar perdebatan
ideologis.
Penelitian Pew Research Center menunjukkan bahwa mayoritas warga Amerika
kini menganggap lawan politik sebagai “ancaman bagi negara.” Di satu sisi
terdapat negara bagian “biru” yang liberal dan kosmopolitan, terutama di
pesisir Timur dan Barat. Di sisi lain terdapat negara bagian “merah” yang
konservatif dan religius di wilayah Selatan dan Midwest. Garis budaya dan
identitas ini semakin mengeras, membuat sebagian warga merasa seolah mereka
hidup di negara yang berbeda di bawah satu bendera.
Krisis kepercayaan terhadap institusi juga memperkuat persepsi tersebut.
Kepercayaan terhadap Kongres Amerika jatuh ke titik terendah dalam sejarah
modern. Mahkamah Agung, yang dulunya dipandang stabil, kehilangan legitimasi
setelah serangkaian keputusan kontroversial. Dalam esainya di Foreign
Affairs, Francis Fukuyama menyebut gejala ini sebagai “krisis
legitimasi kronis” yang menggerogoti kohesi sosial Amerika. Ditambah lagi
disinformasi digital dan media partisan yang menciptakan dua realitas paralel,
ruang dialog nasional semakin menyempit.
Namun semua faktor tersebut tidak berarti Amerika benar-benar akan
terpecah. Dari perspektif hukum dan struktur negara, skenario disintegrasi
hampir mustahil terjadi. Sejak putusan Mahkamah Agung dalam Texas v. White
(1869), Amerika dipastikan sebagai “persatuan yang tidak dapat dibubarkan.”
Konstitusi AS tidak menyediakan mekanisme legal bagi negara bagian untuk keluar
dari federasi. Militer AS juga bukan milisi negara bagian, melainkan institusi
federal yang terintegrasi kuat.
Di bidang ekonomi, ketergantungan antar-negara bagian sangat tinggi.
Paul Krugman pernah menyebut bahwa rantai pasok domestik Amerika adalah
“penjaga paling sederhana sekaligus paling kuat” terhadap kemungkinan
disintegrasi. Sebuah negara bagian modern tidak dapat bertahan tanpa akses
terhadap infrastruktur fiskal, logistik, dan moneter federal.
Dengan demikian, prediksi bahwa AS akan bubar menjadi enam negara tidak
memiliki pijakan faktual. Namun bukan berarti Amerika tidak sedang mengalami
keretakan. Keretakan itu terjadi bukan pada wilayah teritorial, tetapi pada mentalitas
dan identitas nasional. Dalam The Upswing, Robert Putnam
menggambarkan bagaimana Amerika bergerak dari masyarakat dengan solidaritas
tinggi pada abad ke-20 menuju masyarakat yang semakin individualistis dan
tribal. Polarisasi identitas inilah yang membuat Amerika tampak seperti “dua
bangsa dalam satu negara.”
Fenomena inilah yang sebenarnya “mulai menjadi nyata,” bukan skenario
fragmentasi fisik seperti yang disuarakan sebagian pihak. Narasi tentang
bubarnya Amerika lebih merupakan refleksi dari kecemasan publik terhadap arah
demokrasi Amerika, serta propaganda strategis yang memanfaatkan ketegangan itu.
Prediksi tersebut hidup bukan karena faktanya kuat, tetapi karena kondisi
psikologis dan politik Amerika sedang rapuh.
Jika ada ancaman terhadap Amerika saat ini, ancaman itu adalah
polarisasi ekstrem yang melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi
demokrasi. Amerika tidak sedang menuju perpecahan wilayah, tetapi menuju krisis
sosial yang dapat menghambat kemampuan negaranya untuk menjalankan fungsi
pemerintahan secara efektif.
Posting Komentar