Amerika Akan Bubar Jadi Enam Negara? Antara Prediksi Rusia dan Realitas Polarisasi

Table of Contents


Disunting oleh: Ghiffari Syam, Alumni Fekon Unhas

Narasi bahwa Amerika Serikat akan pecah menjadi lima atau enam negara kembali marak di media sosial Indonesia. Judul-judul seperti “Prediksi Lama Rusia, Kini Menjadi Nyata” digunakan oleh kanal YouTube dan situs daring untuk menarik perhatian publik. Namun sejauh mana klaim tersebut memiliki dasar ilmiah? Dan faktor apa yang membuat isu ini begitu mudah dipercaya?.

Prediksi tentang fragmentasi Amerika sebenarnya bukan hal baru. Sumber yang paling sering dikutip adalah Igor Panarin, analis Rusia dan mantan pejabat KGB, yang pada 1998 meramalkan bahwa Amerika akan runtuh secara ekonomi dan pecah menjadi enam negara bagian pada 2010. Ramalan itu terbukti keliru. Namun gagasan bahwa Amerika berada di ambang kehancuran terus hidup sebagai bagian dari retorika geopolitik Rusia. Para pemikir Eurasianis seperti Alexander Dugin bahkan menjadikan “keruntuhan Amerika” sebagai elemen penting dalam visi dunia multipolar.

Di sisi lain, para akademisi Barat menilai narasi semacam itu lebih merupakan strategi propaganda ketimbang analisis berbasis data. Profesor Charles Kupchan dari Georgetown University menegaskan bahwa wacana disintegrasi Amerika “lebih mencerminkan keinginan rival geopolitiknya daripada realitas empiris.” Penguatan kembali narasi ini di media sosial lebih detail mencerminkan dinamika psikologis dan politik internal Amerika ketimbang ancaman bubarnya negara tersebut.

Meski demikian, ada sejumlah faktor nyata yang membuat teori disintegrasi Amerika tampak “masuk akal.” Yang pertama adalah tingkat polarisasi politik yang kini mencapai titik paling ekstrem sejak Perang Saudara. Dalam buku Uncivil Agreement, ilmuwan politik Lilliana Mason menjelaskan bahwa Demokrat dan Republik kini bukan sekadar berbeda dalam kebijakan, tetapi telah berubah menjadi dua identitas sosial yang saling memusuhi. Polarisasi afektif, kebencian emosional terhadap lawan politik menjadi sumber ketegangan yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar perdebatan ideologis.

Penelitian Pew Research Center menunjukkan bahwa mayoritas warga Amerika kini menganggap lawan politik sebagai “ancaman bagi negara.” Di satu sisi terdapat negara bagian “biru” yang liberal dan kosmopolitan, terutama di pesisir Timur dan Barat. Di sisi lain terdapat negara bagian “merah” yang konservatif dan religius di wilayah Selatan dan Midwest. Garis budaya dan identitas ini semakin mengeras, membuat sebagian warga merasa seolah mereka hidup di negara yang berbeda di bawah satu bendera.

Krisis kepercayaan terhadap institusi juga memperkuat persepsi tersebut. Kepercayaan terhadap Kongres Amerika jatuh ke titik terendah dalam sejarah modern. Mahkamah Agung, yang dulunya dipandang stabil, kehilangan legitimasi setelah serangkaian keputusan kontroversial. Dalam esainya di Foreign Affairs, Francis Fukuyama menyebut gejala ini sebagai “krisis legitimasi kronis” yang menggerogoti kohesi sosial Amerika. Ditambah lagi disinformasi digital dan media partisan yang menciptakan dua realitas paralel, ruang dialog nasional semakin menyempit.

Namun semua faktor tersebut tidak berarti Amerika benar-benar akan terpecah. Dari perspektif hukum dan struktur negara, skenario disintegrasi hampir mustahil terjadi. Sejak putusan Mahkamah Agung dalam Texas v. White (1869), Amerika dipastikan sebagai “persatuan yang tidak dapat dibubarkan.” Konstitusi AS tidak menyediakan mekanisme legal bagi negara bagian untuk keluar dari federasi. Militer AS juga bukan milisi negara bagian, melainkan institusi federal yang terintegrasi kuat.

Di bidang ekonomi, ketergantungan antar-negara bagian sangat tinggi. Paul Krugman pernah menyebut bahwa rantai pasok domestik Amerika adalah “penjaga paling sederhana sekaligus paling kuat” terhadap kemungkinan disintegrasi. Sebuah negara bagian modern tidak dapat bertahan tanpa akses terhadap infrastruktur fiskal, logistik, dan moneter federal.

Dengan demikian, prediksi bahwa AS akan bubar menjadi enam negara tidak memiliki pijakan faktual. Namun bukan berarti Amerika tidak sedang mengalami keretakan. Keretakan itu terjadi bukan pada wilayah teritorial, tetapi pada mentalitas dan identitas nasional. Dalam The Upswing, Robert Putnam menggambarkan bagaimana Amerika bergerak dari masyarakat dengan solidaritas tinggi pada abad ke-20 menuju masyarakat yang semakin individualistis dan tribal. Polarisasi identitas inilah yang membuat Amerika tampak seperti “dua bangsa dalam satu negara.”

Fenomena inilah yang sebenarnya “mulai menjadi nyata,” bukan skenario fragmentasi fisik seperti yang disuarakan sebagian pihak. Narasi tentang bubarnya Amerika lebih merupakan refleksi dari kecemasan publik terhadap arah demokrasi Amerika, serta propaganda strategis yang memanfaatkan ketegangan itu. Prediksi tersebut hidup bukan karena faktanya kuat, tetapi karena kondisi psikologis dan politik Amerika sedang rapuh.

Jika ada ancaman terhadap Amerika saat ini, ancaman itu adalah polarisasi ekstrem yang melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Amerika tidak sedang menuju perpecahan wilayah, tetapi menuju krisis sosial yang dapat menghambat kemampuan negaranya untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif.

Dalam konteks tersebut, bukan berarti Amerika akan pecah menjadi enam negara, namun apakah Amerika mampu memperbaiki jembatan sosial yang kini terputus di antara dua kubu politik besar. Selama perpecahan psikologis ini tidak diatasi, narasi disintegrasi akan terus hadir meski jauh dari kenyataan faktual.

Kanal Youtube :
https://www.youtube.com/watch?v=ZoFTHTsc2Ao

Posting Komentar