Bela Negara: Dua Kunci Kokoh Menjaga Pancasila dan Kedaulatan NKRI
Disunting oleh: Abdul Rahman Sappara, Ketua Umum Majelis Tinggi Perjuangan Bela Negara.(MT - PBN)
Bela negara bagi rakyat Indonesia adalah tugas yang
tak lekang oleh waktu. Ini bukan konsep militeristik, tetapi sebuah kesadaran
ideologis dan teritorial yang harus dimiliki oleh setiap warga negara.
Pandangan mendalam mengenai esensi tugas ini disampaikan oleh Brigjen TNI.
FERRY TRISNA P, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara
(Pusdiklat Bela Negara) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (KEMHAN RI).
Menurut Brigjen TNI. Ferry Trisna P, inti dari
konsep bela negara dapat diringkas menjadi dua kata kunci yang fundamental,
yang wajib dipegang teguh oleh seluruh komponen bangsa:
1. Pilar Ideologi dan
Konstitusi
Bela negara berarti menjaga komitmen bangsa
terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Pancasila
adalah rumah spiritual dan filosofis yang menyatukan keberagaman, sementara UUD
45 adalah tiang hukum tertinggi. Menjaga komitmen ini adalah pertahanan mental
dan ideologis pertama bangsa dari segala bentuk ancaman pemecah belah dan
ideologi asing yang bertentangan.
2. Pilar Kedaulatan
Teritorial
Kunci yang kedua adalah keharusan untuk menjaga
teritori Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejengkal pun tak boleh
dirampas oleh siapapun dan bangsa manapun. Ini adalah pertahanan fisik dan
kedaulatan yang mutlak. Setiap jengkal tanah, pulau, dan perairan yurisdiksi
adalah harga mati, yang harus dipertahankan oleh aparat di perbatasan dan
didukung penuh oleh kesadaran seluruh warga negara.
Singkatnya, kata kunci bela negara adalah menjaga Pancasila
(sebagai fondasi spiritual) dan Kedaulatan NKRI (sebagai fondasi fisik).
Pusdiklat KEMHAN RI: Mesin
Pencetak Kader Bangsa
Untuk mewujudkan kesadaran ini menjadi aksi nyata,
KEMHAN RI menempatkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara (Pusdiklat
Bela Negara) sebagai ujung tombak. Berlokasi di Desa Cibodas, Kabupaten Bogor,
Pusdiklat berfungsi sebagai kawah candradimuka yang secara sistematis dan
terstruktur bertugas membangun sikap mental, karakter, serta menanamkan lima
nilai dasar bela negara kepada seluruh Warga Negara Indonesia.
Lima nilai dasar yang menjadi inti pelatihan
meliputi Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Kesetiaan pada
Pancasila, Kerelaan Berkorban, serta Kemampuan Awal Bela Negara.
Program Diklat Berdasarkan
Sasaran
Pusdiklat memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan
terinternalisasi di seluruh lapisan masyarakat melalui program yang
diklasifikasikan menjadi empat bidang utama:
- Bidang Pendidikan: Program ini ditujukan bagi pelajar,
mahasiswa, serta guru/dosen. Tujuannya adalah menanamkan nilai-nilai
kebangsaan sejak dini, membentuk generasi penerus yang berfondasi
ideologis kuat.
- Bidang Pekerjaan: Sasaran program ini adalah karyawan
BUMN/BUMD, sektor swasta, dan calon pegawai. Fokusnya adalah membentuk
etos kerja yang berlandaskan nasionalisme dan kedisiplinan dalam
kontribusi mereka bagi pembangunan ekonomi.
- Bidang Masyarakat: Program ini ditujukan bagi tokoh
Organisasi Masyarakat (Ormas) dan komponen masyarakat umum. Tujuannya
adalah mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas dan
persatuan, menjadikan mereka penjaga kerukunan di lingkungan sosial.
- Fasilitator Bela Negara: Program ini bersifat strategis,
bertujuan mencetak tenaga pelatih (Trainer of Trainers). Peserta dididik
untuk menjadi agen penyebar nilai yang mampu menyebarluaskan kesadaran
bela negara secara mandiri di institusi atau komunitas masing-masing.
Melalui metode pelatihan yang menggabungkan
pendekatan andragogi, ceramah, diskusi, dan praktik lapangan yang menekankan
kedisiplinan, Pusdiklat Bela Negara menjadi penjamin bahwa komitmen yang
disuarakan oleh pimpinan KEMHAN dapat terwujud nyata dalam sikap dan perilaku
sehari-hari setiap warga negara.
Bela Negara Adalah Tugas
Kita
Pernyataan Brigjen TNI. Ferry Trisna P dan
keberadaan Pusdiklat KEMHAN RI menegaskan bahwa bela negara adalah tanggung
jawab kolektif yang melampaui seragam dan pangkat. Tugas kita adalah menjadi
individu yang setia pada ideologi bangsa, taat pada konstitusi, dan peduli
terhadap keutuhan wilayah, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar,
bersatu, dan berdaulat abadi.
Posting Komentar