Celios Ingatkan: Ancaman Defisit dan Jebakan Utang di Tengah Pajak Loyo APBN 2025

Table of Contents

JakartaCenter of Economic and Law Studies (Celios) mengeluarkan peringatan keras mengenai memburuknya kesehatan fiskal Indonesia. Lembaga ini menilai APBN 2025 berada dalam kondisi “krisis efektivitas fiskal” akibat tiga persoalan utama: penerimaan pajak yang melemah, beban utang yang melonjak, dan meningkatnya ketergantungan pada dana asing.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai pertumbuhan ekonomi yang stabil tidak diikuti peningkatan penerimaan negara. Kondisi ini mengindikasikan adanya persoalan struktural pada sistem perpajakan dan kredibilitas fiskal pemerintah.

Rasio Pajak Terendah, Penerimaan Kontraksi

 Celios mencatat bahwa kinerja penerimaan pajak pada 2025 jatuh ke titik terendah sejak 2021.

  • Rasio pajak anjlok. Pada kuartal I 2025, rasio pajak hanya sekitar 7,95% PDB, jauh di bawah capaian tahun-tahun sebelumnya.
  • Penerimaan terkontraksi. Pertumbuhan penerimaan negara dan realisasi pajak sejak awal tahun kompak mencatat kontraksi, bahkan mencapai minus dua digit di beberapa kategori.
  • Ketergantungan pada PPN. Lebih dari 33% penerimaan pajak bertumpu pada PPN, mencerminkan basis pajak yang sempit dan rentan terhadap guncangan konsumsi.
  • Insentif tanpa evaluasi. Celios mengkritik pemberian insentif perpajakan yang mencapai ratusan triliun rupiah dalam lima tahun terakhir karena tidak memiliki indikator kinerja (KPI) yang jelas.

Menurut Celios, melemahnya pajak turut dipengaruhi menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Beban Utang Menggerus Fleksibilitas Fiskal

Tekanan pada sisi penerimaan diperburuk oleh meningkatnya kewajiban pembayaran utang.

  • Pembayaran bunga membengkak. Pemerintah harus mengalokasikan sekitar 25% penerimaan pajak hanya untuk membayar bunga utang pada APBN 2025—lebih besar dari anggaran pendidikan maupun kesehatan.
  • Jatuh tempo utang melonjak. Pada 2025, terdapat lebih dari Rp800 triliun utang jatuh tempo yang harus dilunasi.
  • Risiko defisit melebar. Kombinasi penerimaan yang loyo dan belanja yang terhambat utang berpotensi mendorong defisit melampaui target Rp616,2 triliun.

Celios juga menyoroti skema pinjaman pemerintah pusat kepada pemerintah daerah senilai Rp240 triliun yang dinilai kontraproduktif dan berpotensi menyeret daerah masuk “jebakan utang baru”. 

Ketergantungan pada Dana Asing

Defisit APBN sebagian besar ditutup melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang sangat bergantung pada kepercayaan investor—termasuk asing. Jika penerimaan melemah dan stabilitas fiskal goyah, minat investor bisa menurun sehingga biaya utang meningkat dan risiko pembiayaan kian besar.

Rekomendasi Celios

Untuk memperbaiki posisi fiskal, Celios merekomendasikan:

  1. Ekstensifikasi pajak melalui perluasan basis pajak, bukan sekadar menaikkan tarif seperti PPN.
  2. Evaluasi total insentif perpajakan, termasuk penetapan KPI dan pengukuran dampaknya terhadap investasi.
  3. Strategi pengelolaan utang berkelanjutan agar biaya lebih efisien dan porsi pembayaran bunga tidak terus menggerus ruang fiskal.

 

Posting Komentar