Celios Ingatkan: Ancaman Defisit dan Jebakan Utang di Tengah Pajak Loyo APBN 2025
Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) mengeluarkan peringatan keras mengenai memburuknya kesehatan fiskal Indonesia. Lembaga ini menilai APBN 2025 berada dalam kondisi “krisis efektivitas fiskal” akibat tiga persoalan utama: penerimaan pajak yang melemah, beban utang yang melonjak, dan meningkatnya ketergantungan pada dana asing.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai pertumbuhan ekonomi yang stabil tidak diikuti peningkatan penerimaan negara. Kondisi ini mengindikasikan adanya persoalan struktural pada sistem perpajakan dan kredibilitas fiskal pemerintah.
Rasio Pajak Terendah, Penerimaan Kontraksi
- Rasio pajak anjlok. Pada
kuartal I 2025, rasio pajak hanya sekitar 7,95% PDB, jauh di bawah
capaian tahun-tahun sebelumnya.
- Penerimaan terkontraksi.
Pertumbuhan penerimaan negara dan realisasi pajak sejak awal tahun kompak
mencatat kontraksi, bahkan mencapai minus dua digit di beberapa kategori.
- Ketergantungan pada PPN. Lebih
dari 33% penerimaan pajak bertumpu pada PPN, mencerminkan basis
pajak yang sempit dan rentan terhadap guncangan konsumsi.
- Insentif tanpa evaluasi. Celios mengkritik pemberian insentif perpajakan yang mencapai ratusan triliun rupiah dalam lima tahun terakhir karena tidak memiliki indikator kinerja (KPI) yang jelas.
Menurut Celios, melemahnya pajak turut dipengaruhi menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
Beban Utang Menggerus Fleksibilitas Fiskal
Tekanan pada sisi penerimaan diperburuk oleh meningkatnya kewajiban pembayaran utang.
- Pembayaran bunga membengkak.
Pemerintah harus mengalokasikan sekitar 25% penerimaan pajak hanya
untuk membayar bunga utang pada APBN 2025—lebih besar dari anggaran
pendidikan maupun kesehatan.
- Jatuh tempo utang melonjak. Pada
2025, terdapat lebih dari Rp800 triliun utang jatuh tempo yang
harus dilunasi.
- Risiko defisit melebar. Kombinasi penerimaan yang loyo dan belanja yang terhambat utang berpotensi mendorong defisit melampaui target Rp616,2 triliun.
Celios juga menyoroti skema pinjaman
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah senilai Rp240 triliun yang
dinilai kontraproduktif dan berpotensi menyeret daerah masuk “jebakan utang
baru”.
Ketergantungan pada Dana Asing
Defisit APBN sebagian besar ditutup melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang sangat bergantung pada kepercayaan investor—termasuk asing. Jika penerimaan melemah dan stabilitas fiskal goyah, minat investor bisa menurun sehingga biaya utang meningkat dan risiko pembiayaan kian besar.
Rekomendasi Celios
Untuk memperbaiki posisi fiskal, Celios merekomendasikan:
- Ekstensifikasi pajak
melalui perluasan basis pajak, bukan sekadar menaikkan tarif seperti PPN.
- Evaluasi total insentif perpajakan, termasuk penetapan KPI dan pengukuran dampaknya terhadap
investasi.
- Strategi pengelolaan utang berkelanjutan agar biaya lebih efisien dan porsi pembayaran bunga tidak terus
menggerus ruang fiskal.
Posting Komentar