Demi Integritas Sejarah: Gelar Pahlawan Kontroversial Mestinya Ditunda
Oleh: Lukman Hakim
Bangsa yang besar menghargai jasa pahlawannya, itu benar. Namun,
menghargai jasa tidak sama dengan memutihkan sejarah. Dalam konteks wacana
pengangkatan Presiden ke-2 Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, bangsa ini
dihadapkan pada ujian integritas sejarah.
Wacana ini menampilkan ironi yang dipaksakan. Nama Soeharto simbol
otoritarianisme, korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan dugaan pelanggaran hak
asasi manusia - disandingkan dengan tokoh reformis dan korban rezimnya sendiri
seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah. Jika Soeharto adalah
representasi rezim, maka Gus Dur dan Marsinah adalah antitesisnya.
Menyandingkan mereka bukanlah bentuk rekonsiliasi yang tulus, melainkan
kontradiksi nilai yang berbau barter politik.
Argumen “rekonsiliasi nasional” yang diusung sebagian pihak patut
dipertanyakan. Rekonsiliasi macam apa yang dibangun di atas pemikiran sepihak
dan ketidakadilan?, Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, yang
hingga kini masih menyisakan kontroversi, lebih menyerupai upaya pembersihan
citra (historical cleansing). Stempel kehormatan tertinggi ini berisiko
memaksa generasi mendatang untuk menafikkan sisi gelap sejarah dan menerima ide
bahwa tujuan dapat menghalalkan cara.
“Rekonsiliasi” semacam ini justru terlihat sebagai kooptasi elite, kompensasi
politik untuk membeli ketenangan dan mengikat elite lama pada kekuasaan saat
ini. Ini bukan penyembuhan luka sejarah, melainkan penutupan luka dengan debu.
Dampaknya, isu KKN dan pelanggaran HAM yang seharusnya menjadi pelajaran bangsa
justru semakin tenggelam.
Landasan Otoritarianisme Masa Depan
Kekhawatiran terbesar terletak pada dampak politik jangka panjang.
Pengakuan resmi terhadap Soeharto sebagai pahlawan nasional berpotensi menjadi
landasan ideologis bagi pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali karakter
kekuasaan Orde Baru. Ini berarti menghidupkan kembali peran dominan militer dan
pendekatan keamanan yang represif dalam politik. Sebuah kemunduran fundamental
dari cita-cita Reformasi 1998.
Karena itu, langkah paling berani dan bijaksana bagi negara adalah menunda
pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang masih menyisakan
kontroversi moral dan sejarah termasuk Soeharto, Gus Dur, maupun lainnya.
Penundaan bukanlah bentuk penolakan terhadap jasa, melainkan penghormatan
terhadap kejujuran sejarah.
Prinsip: “Jasa Dikenang, Sejarah Dijaga”
Esensi penghormatan bukan pada gelar formal, tetapi pada kebebasan
bangsa untuk mengenang jasa sambil tetap kritis terhadap catatan negatif. Ada
dua alasan penting mengapa penundaan perlu dilakukan.
Pertama, mencegah barter politik. Penundaan akan
mencegah gelar Pahlawan Nasional menjadi alat politik untuk memoles citra
penguasa atau melegitimasi impunitas.
Kedua, pendidikan karakter terbaik. Biarkan mereka dikenang sebagai
tokoh nasional yang kompleks dengan segala jasa dan cacatnya. Itu adalah
pelajaran berharga bagi generasi mendatang tentang bagaimana kekuasaan dapat
merusak dan betapa pentingnya integritas moral.
Pemerintah perlu memberi ruang bagi sejarawan, akademisi, dan publik
untuk mencapai konsensus yang matang tanpa beban dendam dan tanpa dusta. Gelar
Pahlawan Nasional seharusnya menjadi simbol dan kompas moral bangsa. Selama
masih ada keraguan moral dan tuntutan keadilan yang belum tuntas, memaksakan
gelar adalah tindakan kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan warisan
konflik baru bagi Indonesia.
Mari menghormati para pahlawan dan tokoh nasional dengan cara yang
paling bermartabat, dengan belajar sejarah secara merdeka, adil, dan jujur.
Sebab bangsa yang berani mengakui luka sejarahnya, adalah bangsa yang
benar-benar merdeka.
Posting Komentar