Demi Integritas Sejarah: Gelar Pahlawan Kontroversial Mestinya Ditunda

Table of Contents

Oleh: Lukman Hakim

Bangsa yang besar menghargai jasa pahlawannya, itu benar. Namun, menghargai jasa tidak sama dengan memutihkan sejarah. Dalam konteks wacana pengangkatan Presiden ke-2 Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, bangsa ini dihadapkan pada ujian integritas sejarah.

Wacana ini menampilkan ironi yang dipaksakan. Nama Soeharto simbol otoritarianisme, korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia - disandingkan dengan tokoh reformis dan korban rezimnya sendiri seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah. Jika Soeharto adalah representasi rezim, maka Gus Dur dan Marsinah adalah antitesisnya. Menyandingkan mereka bukanlah bentuk rekonsiliasi yang tulus, melainkan kontradiksi nilai yang berbau barter politik.

Argumen “rekonsiliasi nasional” yang diusung sebagian pihak patut dipertanyakan. Rekonsiliasi macam apa yang dibangun di atas pemikiran sepihak dan ketidakadilan?, Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, yang hingga kini masih menyisakan kontroversi, lebih menyerupai upaya pembersihan citra (historical cleansing). Stempel kehormatan tertinggi ini berisiko memaksa generasi mendatang untuk menafikkan sisi gelap sejarah dan menerima ide bahwa tujuan dapat menghalalkan cara.

“Rekonsiliasi” semacam ini justru terlihat sebagai kooptasi elite, kompensasi politik untuk membeli ketenangan dan mengikat elite lama pada kekuasaan saat ini. Ini bukan penyembuhan luka sejarah, melainkan penutupan luka dengan debu. Dampaknya, isu KKN dan pelanggaran HAM yang seharusnya menjadi pelajaran bangsa justru semakin tenggelam.

Landasan Otoritarianisme Masa Depan

Kekhawatiran terbesar terletak pada dampak politik jangka panjang. Pengakuan resmi terhadap Soeharto sebagai pahlawan nasional berpotensi menjadi landasan ideologis bagi pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali karakter kekuasaan Orde Baru. Ini berarti menghidupkan kembali peran dominan militer dan pendekatan keamanan yang represif dalam politik. Sebuah kemunduran fundamental dari cita-cita Reformasi 1998.

Karena itu, langkah paling berani dan bijaksana bagi negara adalah menunda pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang masih menyisakan kontroversi moral dan sejarah termasuk Soeharto, Gus Dur, maupun lainnya. Penundaan bukanlah bentuk penolakan terhadap jasa, melainkan penghormatan terhadap kejujuran sejarah.

Prinsip: “Jasa Dikenang, Sejarah Dijaga”

Esensi penghormatan bukan pada gelar formal, tetapi pada kebebasan bangsa untuk mengenang jasa sambil tetap kritis terhadap catatan negatif. Ada dua alasan penting mengapa penundaan perlu dilakukan.

Pertama, mencegah barter politik. Penundaan akan mencegah gelar Pahlawan Nasional menjadi alat politik untuk memoles citra penguasa atau melegitimasi impunitas.
Kedua, pendidikan karakter terbaik. Biarkan mereka dikenang sebagai tokoh nasional yang kompleks dengan segala jasa dan cacatnya. Itu adalah pelajaran berharga bagi generasi mendatang tentang bagaimana kekuasaan dapat merusak dan betapa pentingnya integritas moral.

Pemerintah perlu memberi ruang bagi sejarawan, akademisi, dan publik untuk mencapai konsensus yang matang tanpa beban dendam dan tanpa dusta. Gelar Pahlawan Nasional seharusnya menjadi simbol dan kompas moral bangsa. Selama masih ada keraguan moral dan tuntutan keadilan yang belum tuntas, memaksakan gelar adalah tindakan kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan warisan konflik baru bagi Indonesia.

Mari menghormati para pahlawan dan tokoh nasional dengan cara yang paling bermartabat, dengan belajar sejarah secara merdeka, adil, dan jujur. Sebab bangsa yang berani mengakui luka sejarahnya, adalah bangsa yang benar-benar merdeka.

 

Posting Komentar