Indonesia dan Tradisi Besar yang Tak Pernah Jadi
Disunting oleh: Haris N Baginda, S.E, AK
Sejak kemerdekaan 1945, Indonesia memiliki tradisi panjang dalam memproduksi gagasan besar tentang pembangunan nasional. Setiap pemerintahan melahirkan dokumen perencanaan yang kaya konsep mulai dari Repelita era Orde Baru, RPJPN, hingga ratusan cetak biru sektoral yang disusun kementerian dan lembaga. Namun, sejarah menunjukkan bahwa sebagian besar rumusan itu berhenti sebagai narasi strategis yang jarang menemukan bentuknya dalam tindakan.
Kajian Bappenas pada awal 2000-an bahkan mencatat bahwa program yang benar-benar tuntas dilaksanakan tidak mencapai 60 persen dari total rencana, terutama di sektor teknologi dan industri strategis. Ini memperlihatkan adanya jurang lebar antara kemampuan merumuskan konsep dan kemampuan mengeksekusinya.
Kegagalan finalisasi itu tercermin jelas dalam struktur ekonomi nasional. Hingga dekade terbaru, impor barang modal dan barang konsumsi tetap menempati porsi signifikan dalam perdagangan Indonesia. Artinya, industri dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan mesin, peralatan, maupun komponen teknologi yang menopang perekonomian modern.
Lebih jauh lagi, rasio belanja riset terhadap PDB selama puluhan tahun bertahan di bawah 1 persen tertinggal jauh dari negara-negara Asia Timur yang mengalokasikan 2-4 persen. Rendahnya belanja riset ini berbanding lurus dengan hasil inovasi; jumlah paten domestik yang terdaftar setiap tahun hanya sebagian kecil dibanding negara-negara industri baru. Indonesia hidup dalam siklus paradoks, ingin melompat menjadi negara maju, tetapi enggan membayar harga pembangunan ilmu pengetahuan.
Di saat yang sama, arena politik kita tidak pernah menjadi rumah yang ramah bagi konsistensi kebijakan. Setiap pergantian pemerintahan membawa kecenderungan mengulang, membatalkan, atau membelokkan arah kebijakan industri. Akibatnya, proyek jangka panjang yang seharusnya membutuhkan keteguhan lebih dari sekadar masa jabatan lima tahunan sering kandas di tengah jalan.
Dari industri pesawat, mobil nasional, hingga teknologi pertahanan, banyak inisiatif besar mengalami stagnasi bukan karena kurangnya potensi, melainkan karena lemahnya perlindungan kebijakan. Tidak ada policy shelter yang cukup untuk menahan badai politik.
Ketika angin elite berhembus ke arah lain, proyek berhenti meski sumber daya telah terlanjur ditanamkan.
Masalahnya tak berhenti di situ. Ekosistem inovasi nasional juga menghadapi hambatan struktural berupa minimnya kolaborasi antara universitas, industri, dan negara. Alih-alih bekerja sebagai tiga serangkai yang saling memperkuat, ketiganya sering berjalan sendiri-sendiri. Riset berdiri sebagai dunia akademik yang abstrak, industri sibuk mengejar efisiensi jangka pendek, dan negara terlalu asyik menulis rencana. Dalam kondisi seperti ini, cita-cita kemandirian teknologi yang diwariskan generasi awal republik lebih menyerupai slogan ketimbang program nyata.
Pada akhirnya, Indonesia tumbuh sebagai ekonomi berbasis impor dan peniruan, bukan ekonomi berbasis penciptaan. Kita kaya ide, tetapi miskin pelaksanaan. Kita pandai menyusun dokumen, tetapi kurang tekun membangun institusi. Ironisnya, bangsa yang sejak kemerdekaan bercita-cita menjadi mandiri justru semakin tergantung pada rantai pasok global dan teknologi asing.
Jika Indonesia ingin keluar dari lingkaran ini, kita perlu membalik paradigma; dari politik yang berorientasi jangka pendek menjadi kebijakan yang berorientasi kesinambungan; dari perencanaan sebagai ritual birokratis menjadi komitmen eksekusi; dari riset sebagai formalitas menjadi investasi strategis; dan dari industri sebagai pasar konsumsi menjadi pusat penciptaan nilai. Tanpa itu semua, kita akan terus menjadi negara yang piawai membayangkan masa depan, tetapi kesulitan meraihnya.
Indonesia pernah dan selalu bisa bermimpi besar. Yang hilang selama ini bukan mimpinya, melainkan tekad untuk menjadikannya kenyataan.
Posting Komentar