Jangan Biarkan Pak Jusuf Kalla Berjuang Sendiri
Oleh: Abdul Rahman Sappara
Perjuangan melawan mafia tanah bukan sekadar urusan pribadi, tetapi
ujian moral bagi seluruh anak bangsa terutama bagi kita, warga Bugis-Makassar,
yang dikenal berani membela kebenaran dan menegakkan harga diri.
Belakangan ini publik dikejutkan oleh kabar sengketa lahan yang menyeret
nama Bapak Jusuf Kalla (JK), tokoh nasional sekaligus putra kebanggaan
Sulawesi Selatan. Tanah yang dia kuasai secara sah justru diklaim oleh
pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan mafia tanah. Kasus ini
bukan sekadar soal kepemilikan properti, tetapi cermin dari carut-marutnya
penegakan hukum agraria di negeri ini.
Jika seorang Jusuf Kalla saja bisa diperlakukan demikian, bagaimana
nasib rakyat kecil di pelosok yang tanahnya dirampas tanpa daya? Pertanyaan ini
seharusnya menggugah nurani kita semua.
Orang Bugis-Makassar dikenal dengan falsafah “Siri’ na Pacce” harga
diri dan solidaritas. Siri’ membuat kita tidak rela diinjak-injak,
sedangkan pacce mengajarkan empati terhadap penderitaan orang lain. Maka
ketika seorang putra Bugis diperjuangkan dalam melawan ketidakadilan, itu bukan
berarti pembelaan terhadap individu, melainkan adalah penegasan nilai-nilai
luhur yang menjadi identitas kita.
Membiarkan Pak JK berjuang sendirian sama saja dengan menodai semangat siri’
Bugis-Makassar. Beliau tidak sedang mencari keuntungan pribadi, tetapi
menegakkan hak atas tanah yang diperoleh dengan sah dan transparan berdasarkan
hukum negara.
Perlawanan terhadap mafia tanah adalah perlawanan terhadap “sistem busuk”
yang telah lama melukai bangsa Indonesia. Kita sudah hafal modus mereka, polanya
bekerja sama dengan oknum tertentu dan juga aparat, memanipulasi dokumen,
menggandakan sertifikat, hingga menantang pemilik sah berperkara di "pengadilan
yang mereka kuasai".
Modus ini terjadi di mana-mana, dari petani di Sumatera, nelayan di
Sulawesi, masyarakat adat di Kalimantan dan Papua, hingga warga di kota besar.
Masalah mafia tanah bukan hal baru. Puluhan tahun, jaringan gelap yang
memanfaatkan kelemahan hukum dan kekuasaan ini beroperasi dengan rapi. Mereka
bisa mengubah sertifikat, membeli aparat, bahkan menundukkan pejabat.
Akibatnya, rakyat kehilangan tanah, lingkungan rusak, dan keadilan semakin jauh
dari jangkauan.
Karena itu, “dukungan moral terhadap Pak JK” bukan hanya bentuk
solidaritas etnis, melainkan “seruan moral nasional”. Kita membutuhkan
keberanian seperti beliau yang tegas, jujur, dan berani melawan sistem yang
korup.
Dalam konteks keislaman, perjuangan ini adalah bentuk nyata dari amar
ma’ruf nahi munkar mengajak kepada kebaikan dan menolak kemungkaran.
Saatnya Bersatu
Negeri ini hanya bisa maju jika mafia tanah, mafia hukum, dan segala
bentuk penyalahgunaan kekuasaan diberantas. Itu tidak mungkin terwujud tanpa
partisipasi masyarakat.
Mari kita bersatu dalam semangat Bugis-Makassar yang sejati; Anak Bangsa
yang berani karena benar, bersatu karena kebenaran (Abekaber)
Posting Komentar