Jangan Biarkan Pak Jusuf Kalla Berjuang Sendiri

Table of Contents

Oleh: Abdul Rahman Sappara

Perjuangan melawan mafia tanah bukan sekadar urusan pribadi, tetapi ujian moral bagi seluruh anak bangsa terutama bagi kita, warga Bugis-Makassar, yang dikenal berani membela kebenaran dan menegakkan harga diri.

Belakangan ini publik dikejutkan oleh kabar sengketa lahan yang menyeret nama Bapak Jusuf Kalla (JK), tokoh nasional sekaligus putra kebanggaan Sulawesi Selatan. Tanah yang dia kuasai secara sah justru diklaim oleh pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan mafia tanah. Kasus ini bukan sekadar soal kepemilikan properti, tetapi cermin dari carut-marutnya penegakan hukum agraria di negeri ini.

Jika seorang Jusuf Kalla saja bisa diperlakukan demikian, bagaimana nasib rakyat kecil di pelosok yang tanahnya dirampas tanpa daya? Pertanyaan ini seharusnya menggugah nurani kita semua.

Orang Bugis-Makassar dikenal dengan falsafah “Siri’ na Pacce” harga diri dan solidaritas. Siri’ membuat kita tidak rela diinjak-injak, sedangkan pacce mengajarkan empati terhadap penderitaan orang lain. Maka ketika seorang putra Bugis diperjuangkan dalam melawan ketidakadilan, itu bukan berarti pembelaan terhadap individu, melainkan adalah penegasan nilai-nilai luhur yang menjadi identitas kita.

Membiarkan Pak JK berjuang sendirian sama saja dengan menodai semangat siri’ Bugis-Makassar. Beliau tidak sedang mencari keuntungan pribadi, tetapi menegakkan hak atas tanah yang diperoleh dengan sah dan transparan berdasarkan hukum negara.

Perlawanan terhadap mafia tanah adalah perlawanan terhadap “sistem busuk” yang telah lama melukai bangsa Indonesia. Kita sudah hafal modus mereka, polanya bekerja sama dengan oknum tertentu dan juga aparat, memanipulasi dokumen, menggandakan sertifikat, hingga menantang pemilik sah berperkara di "pengadilan yang mereka kuasai".

Modus ini terjadi di mana-mana, dari petani di Sumatera, nelayan di Sulawesi, masyarakat adat di Kalimantan dan Papua, hingga warga di kota besar.

Masalah mafia tanah bukan hal baru. Puluhan tahun, jaringan gelap yang memanfaatkan kelemahan hukum dan kekuasaan ini beroperasi dengan rapi. Mereka bisa mengubah sertifikat, membeli aparat, bahkan menundukkan pejabat. Akibatnya, rakyat kehilangan tanah, lingkungan rusak, dan keadilan semakin jauh dari jangkauan.

Karena itu, “dukungan moral terhadap Pak JK” bukan hanya bentuk solidaritas etnis, melainkan “seruan moral nasional”. Kita membutuhkan keberanian seperti beliau yang tegas, jujur, dan berani melawan sistem yang korup.

Dalam konteks keislaman, perjuangan ini adalah bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar mengajak kepada kebaikan dan menolak kemungkaran.

Saatnya Bersatu

Negeri ini hanya bisa maju jika mafia tanah, mafia hukum, dan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan diberantas. Itu tidak mungkin terwujud tanpa partisipasi masyarakat.

Mari kita bersatu dalam semangat Bugis-Makassar yang sejati; Anak Bangsa yang berani karena benar, bersatu karena kebenaran (Abekaber)

Jangan biarkan Pak Jusuf Kalla berjuang sendiri. Beliau sedang memperjuangkan sesuatu yang lebih besar dari sekadar tanah yakni “marwah bangsa" dan "masa depan hukum Indonesia”.

Posting Komentar