KAHMI sebagai Aktor Kebijakan: Analisis Struktur, Jaringan, dan Pengaruh
Oleh: M Nur Azis Thalib
Di tengah padatnya konfigurasi politik Indonesia, Korps Alumni Himpunan
Mahasiswa Islam (KAHMI) biasa juga disebut sebagai salah satu organisasi dengan
jaringan terluas di negeri ini. Alumni HMI tersebar di parlemen, birokrasi,
perguruan tinggi, dunia usaha, hingga lembaga-lembaga strategis negara. Sekilas,
struktur jaringan seperti itu seharusnya membuat KAHMI tampil sebagai aktor
yang mampu mempengaruhi arah kebijakan nasional. Namun kenyataannya, peran
politik KAHMI hanya sering terlihat dalam bentuk simbolik dan seremonial
ketimbang sebagai kekuatan kebijakan yang terukur. Besarnya jaringan tidak
otomatis melahirkan kekuatan politik yang solid.
Terdapat jurang yang lumayan dalam antara potensi dan realisasi yang
tampaknya tidak kunjung terjembatani. KAHMI seolah besar di panggung sosial,
tetapi kecil dalam arena kebijakan politik negara. Dibandingkan organisasi lain
yang memiliki kultur kelembagaan yang kuat misalnya Muhammadiyah atau Nahdlatul
Ulama, KAHMI justru terlihat lebih cair, lebih politis, namun tidak
memiliki agenda kebijakan yang jelas dan berkesinambungan. Kondisi ini
menimbulkan pertanyaan; mengapa organisasi dengan jejaring elite sedemikian
luas tidak mampu menghadirkan pengaruh kebijakan politik negara yang
signifikan?.
Salah satu jawabannya terletak pada struktur organisasi yang terlampau
longgar. KAHMI memiliki Majelis Nasional, Majelis Wilayah, dan Majelis Daerah.
Namun hubungan antar level tidak berjalan sebagai mekanisme komando yang
efektif. Setiap wilayah atau daerah cenderung bergerak dengan prioritas
masing-masing. Tidak jarang, orientasi politik para pengurus KAHMI dipengaruhi oleh
afiliasi pribadi (personal) dengan tokoh atau partai tertentu, bukan oleh
agenda organisasi. Fragmentasi inilah yang membuat KAHMI sulit berbicara dengan
satu suara. Padahal, di dunia politik, kemampuan untuk mempresentasikan posisi
kolektif adalah syarat dasar untuk bisa membangun pengaruh kebijakan.
Selain faktor struktural, sifat jaringan KAHMI yang kuat secara personal
tetapi lemah secara institusional juga menjadi persoalan. Banyak alumni KAHMI
menduduki jabatan publik penting, namun posisi itu tidak beroperasi sebagai
perpanjangan dari agenda institusi KAHMI. Mereka bertindak sebagai individu,
bukan sebagai representasi resmi sebuah organisasi. Berbeda dengan ormas besar
yang memiliki tradisi keputusan kolektif, alumni KAHMI cenderung memiliki
orientasi politik yang sangat beragam (plural). Inilah yang membuat pengaruh
organisasi tidak pernah benar-benar terkonsolidasi dalam isu kebijakan
tertentu.
Padahal, dalam demokrasi modern, aktor-aktor kebijakan biasanya bekerja
melalui institusi yang memiliki kapasitas riset, kemampuan advokasi, dan
mekanisme komunikasi politik yang rapi. KAHMI belum memiliki unit kebijakan
semacam ini. Agenda kebijakan KAHMI pun lebih sering merupakan respons sesaat (situasional)
terhadap isu politik ketimbang hasil dari proses penelitian atau kajian jangka
panjang. Tanpa fondasi pengetahuan yang kuat, sulit bagi KAHMI untuk
menempatkan diri sebagai “mitra strategis pemerintah” atau “parlemen” dalam
merumuskan kebijakan publik.
Minimnya pengaruh kebijakan juga tampak dari absennya isu besar yang
benar-benar diperjuangkan KAHMI secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Tidak ada KAHMI di issu reforma agraria, isu pendidikan, kesehatan, energi,
digitalisasi, atau reformasi hukum yang secara identitas dikaitkan dengan
advokasi KAHMI. Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi mobilisasi sosial yang
besar tidak dapat menggantikan perlunya kapasitas kelembagaan. Dibandingkan
organisasi profesi atau think-tank kecil sekalipun, KAHMI tampak belum memiliki
instrumen yang memungkinkan pengaruhnya bertransformasi menjadi kebijakan yang
konkret dan terukur.
Selain itu, KAHMI juga menghadapi tantangan internal berupa politik
identitas organisasi yang sering muncul menjelang pemilu. KAHMI kerap menjadi
arena kontestasi elite, baik dari para alumni yang sedang mencalonkan diri
maupun kelompok politik yang ingin memanfaatkan jaringan alumni untuk
konsolidasi dukungan. Situasi ini membuat proses internal organisasi mudah
terseret ke arus politik elektoral jangka pendek dan pragmatis, sehingga
mengabaikan pembangunan kapasitas kelembagaan jangka panjang. Dalam banyak
kasus, energi organisasi KAHMI habis untuk dinamika internal yang tidak
menghasilkan penguatan peran strategis di tingkat nasional.
Meski demikian, bukan berarti peluang itu tertutup. KAHMI justru
memiliki potensi besar untuk melakukan transformasi kelembagaan. Langkah
pertama yang paling realistis adalah membangun policy institute permanen
yang bekerja menjalankan riset kebijakan dan advokasi berbasis data. Keberadaan
lembaga ini bukan hanya memberi arah yang jelas bagi organisasi, tetapi juga
menciptakan mekanisme yang dapat menghubungkan alumni di berbagai sektor untuk
bekerja dalam agenda bersama. Selain itu, KAHMI perlu menyusun dokumen “agenda
kebijakan tahunan” yang mirip platform organisasi modern, yang dapat
menjadi rujukan bagi para alumni yang berada di jabatan publik.
KAHMI juga perlu memperkuat disiplin organisasi. Alumni yang berada di
posisi strategis dapat diajak berkoordinasi dalam forum berkala untuk membahas
isu-isu kebijakan tertentu. Tidak harus bersifat mengikat secara politik,
tetapi cukup untuk memastikan adanya komunikasi kelembagaan yang konsisten.
Konsolidasi semacam ini penting untuk mengubah pengaruh personal menjadi
kekuatan institusional.
Pada akhirnya, nasib KAHMI sebagai aktor kebijakan sangat bergantung
pada kemampuannya memperkuat lembaga, bukan sekadar mempertahankan jaringan
sosial.
Politik Indonesia membutuhkan organisasi yang dapat menampilkan
kompetensi, bukan hanya jumlah massa. KAHMI berada di persimpangan antara tetap
menjadi arena perjumpaan alumni atau naik kelas sebagai institusi yang
berpengaruh.
Jika KAHMI ingin memainkan peran strategis dalam perumusan kebijakan
nasional, maka transformasi kelembagaan harus menjadi prioritas utama. Tanpa
itu, KAHMI akan terus berada pada posisi serba tanggung; besar sebagai
komunitas, namun kecil sebagai aktor kebijakan.
Posting Komentar