Terima Kasih Pak Menkes: Semoga Segera Merubah Rujukan yang Menyakiti Pasien
Oleh: Samir Pademmui
Banten 14/11/2025, Seorang teman saya mengalami gejala penyakit yang ia rasa cukup serius. Karena rumah sakit swasta lebih dekat, ia memutuskan memeriksakan diri ke sana. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada masalah pada jantung, suatu kondisi yang umumnya membutuhkan penanganan cepat.
Namun biaya perawatan di rumah sakit swasta terbilang mahal, sementara
ia rutin membayar iuran BPJS setiap bulan. Maka ia memutuskan beralih
menggunakan layanan BPJS.
Di sinilah persoalan muncul. Untuk masuk jalur BPJS, ia harus mengikuti
prosedur rujukan berjenjang, mulai dari puskesmas. Meski membawa hasil diagnosa
rumah sakit swasta, ia tetap harus antre panjang, mengukur tensi, menimbang
berat dan tinggi badan, lalu menunggu panggilan dokter. Dokter pun hanya
memeriksa sekadarnya sebelum menuliskan surat rujukan.
Bermodal rujukan itu, ia menuju rumah sakit yang dapat menangani
jantung. Tetapi proses kembali berulang; antrean administrasi, jadwal dokter
yang penuh, dan penanganan yang mundur berjam-jam bahkan kadang 1–2 hari baru
bisa bertemu dokter spesialis.
Semua itu terjadi sementara penyakit jantung tidak menunggu.
Kisah ini bukan cerita tunggal. Sistem rujukan berjenjang yang
diterapkan BPJS pada dasarnya dibuat untuk menata alur pelayanan, tetapi dalam
praktiknya sering berubah menjadi hambatan. Tidak ada fast track untuk
pasien yang sudah memiliki diagnosa dari dokter sebelumnya. Tidak ada
fleksibilitas untuk kasus penyakit berat.
Puskesmas yang tidak memiliki fasilitas untuk menangani penyakit jantung
tetap diwajibkan menjadi pintu masuk. Pemeriksaan dasar pun lebih sering sekedar
menjadi syarat administratif daripada kebutuhan medis.
Yang jarang diperhitungkan adalah bahwa waktu juga merupakan biaya.
Antrean panjang, bolak-balik fasilitas kesehatan, dan jadwal yang mundur adalah
“biaya tak terlihat” yang ditanggung pasien. Untuk penyakit seperti jantung,
delay 24 jam bisa berarti perbedaan antara hidup dan mati.
Harapan Baru dari Rencana Menteri Kesehatan RI
Karena itu, rencana Menteri Kesehatan RI untuk memangkas rantai rujukan bahkan
membuka peluang agar pasien BPJS bisa langsung ke RS tipe A menjadi angin segar
bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini diam dalam penderitaan.
Banyak pasien tidak pernah bersuara. Mereka memilih menahan sakit,
menunggu antrean, mengikuti prosedur, dan berharap kondisi mereka tidak
memburuk selama proses administrasi berjalan. Ide pemangkasan rujukan ini
ibarat pintu kecil menuju perubahan besar; mengembalikan fokus pelayanan pada
keselamatan pasien, bukan sekadar kepatuhan berkas administrasi.
Harapan pasien sederhana saja; jangan sampai masalah nyawa terhambat
oleh meja administrasi. Jika reformasi sistem rujukan benar-benar dijalankan,
negara bukan hanya memperbaiki efisiensi layanan, tetapi juga mengembalikan
rasa keadilan bagi peserta BPJS, mereka yang selama ini telah membayar, tetapi
belum benar-benar dilayani.
Rep: 1211 RYM
Posting Komentar