TNI AD Beternak Ayam, Lebih Baik Membangun Pabrik Pakan Ternak Menopang Usaha Rakyat

Table of Contents

Oleh: Suryadi Naomi

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel (Inf) Donny Pramono baru-baru ini mengonfirmasi bahwa Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mendapat penugasan untuk mengelola peternakan ayam dan lahan pangan berskala besar guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, penugasan itu masih bersifat umum dan menunggu arahan resmi dari pimpinan TNI AD.

Pernyataan ini sontak memicu perbincangan publik. Pasalnya, proyek peternakan modern bernilai triliunan rupiah yang dikaitkan dengan TNI menimbulkan pertanyaan serius: apakah militer sedang kembali terlibat dalam kegiatan ekonomi, sesuatu yang seharusnya menjadi domain sipil dan kementerian teknis seperti Kementerian Pertanian atau BUMN pangan?

Program MBG sendiri merupakan salah satu janji politik utama Presiden terpilih Prabowo Subianto. Tujuannya mulia: meningkatkan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Namun, cara pelaksanaannya menimbulkan tanda tanya baru: apakah ketahanan pangan akan dijalankan melalui pendekatan militeristik?

Kembali ke Pola Lama?

Keterlibatan militer dalam urusan ekonomi bukan hal baru di Indonesia. Pada masa Orde Baru, ABRI memiliki jaringan bisnis luas melalui yayasan, koperasi, dan perusahaan di sektor perkebunan, tambang, properti hingga logistik. Pendapatan dari sektor-sektor itu menjadi sumber keuangan tidak resmi bagi berbagai satuan militer.

Reformasi 1998 berusaha memutus rantai tersebut. Melalui Inpres Nomor 7 Tahun 1998 dan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, militer diwajibkan melepaskan seluruh kegiatan bisnis dan fokus pada fungsi pertahanan negara. Tujuannya jelas: membangun profesionalisme TNI dan menegakkan prinsip supremasi sipil dalam pemerintahan demokratis.

Kini, dua dekade kemudian, kabar bahwa TNI akan mengelola peternakan ayam skala besar terasa seperti membuka kembali pintu yang dulu dengan susah payah ditutup. Apakah negara sedang tergoda untuk kembali ke pola lama, di mana militer bukan hanya penjaga kedaulatan, tetapi juga pemain ekonomi?

Risiko Tumpang Tindih dan Distorsi Pasar

Dalam tata kelola negara yang sehat, peran militer semestinya dibatasi pada bidang pertahanan dan keamanan. Sementara urusan pangan, pendidikan, dan ekonomi seharusnya dijalankan lembaga sipil yang memiliki kompetensi teknis dan mekanisme akuntabilitas publik.

Ketika militer masuk ke sektor produksi pangan, muncul potensi tumpang tindih kewenangan dan distorsi pasar. TNI memiliki akses terhadap lahan negara, fasilitas logistik, dan anggaran besar. Jika sumber daya ini digunakan tanpa pengawasan publik, risiko penyalahgunaan kekuasaan dan dominasi pasar menjadi nyata.

Lebih jauh lagi, ada ancaman crowding out terhadap peternak kecil. Peternak rakyat yang selama ini bertahan dengan modal terbatas bisa terdesak oleh proyek besar yang dilindungi status institusional militer. Dalam jangka panjang, struktur ekonomi lokal berbasis masyarakat sipil bisa tergerus habis.

Argumen Pemerintah dan Batasannya

Pemerintah mungkin berargumen bahwa pelibatan TNI sah jika dilihat dari kerangka ketahanan nasional. Pangan adalah sektor strategis, dan militer memiliki keunggulan dalam hal kedisiplinan, jaringan logistik, serta kemampuan menjangkau daerah terpencil.

Namun, justifikasi ini hanya dapat diterima jika sifatnya sementara, transparan, dan memiliki dasar hukum jelas. Tanpa batas waktu dan mekanisme akuntabilitas sipil, proyek pangan oleh militer dapat bergeser menjadi bisnis terselubung yang mengikis profesionalisme prajurit.

Profesionalisme TNI bukan hanya diukur dari kemampuan tempur, tetapi juga dari kemampuannya menjaga jarak dengan kepentingan ekonomi dan politik. Semakin dalam militer terlibat dalam urusan sipil, semakin kabur batas antara pelindung negara dan pelaku ekonomi.

Jalan Tengah: Menopang, Bukan Menguasai

Indonesia dapat belajar dari Mesir, di mana militer menguasai berbagai sektor ekonomi, dari semen hingga perhotelan. Akibatnya, reformasi demokratis di negara itu mandek karena militer memiliki kepentingan bisnis yang terlalu kuat. Indonesia tentu tidak ingin berjalan ke arah yang sama.

Ketahanan pangan memang penting, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mengaburkan batas antara peran sipil dan militer. Jika TNI ingin membantu program MBG, perannya sebaiknya bersifat penopang, bukan pelaku utama.

Salah satu langkah konkret yang justru dapat memperkuat ekonomi rakyat adalah mendirikan pabrik pakan ternak di setiap provinsi. Langkah ini akan langsung menyentuh persoalan utama yang dihadapi peternak rakyat yakni mahalnya harga pakan.

Dengan infrastruktur logistik dan kedisiplinan organisasi yang dimiliki, TNI dapat menjadi motor produksi pakan murah yang menstabilkan harga di tingkat peternak. Ini akan membuat usaha ayam, bebek, kambing, domba atau sapi rakyat lebih efisien dan berdaya saing, tanpa menyingkirkan pelaku usaha kecil.

Model semacam ini menjadikan TNI penggerak ekonomi rakyat, bukan pesaingnya. Alih-alih membangun peternakan ayam raksasa, TNI dapat mengambil peran strategis sebagai penjamin distribusi dan kestabilan harga pakan, sesuatu yang selama ini gagal dilakukan oleh banyak BUMN pangan dan perusahaan besar.

Transparansi dan Reformasi

Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik dasar hukum, mekanisme anggaran, serta pola kerja sama antara TNI dan kementerian teknis. Transparansi ini penting agar kepercayaan masyarakat tidak berubah menjadi kecurigaan.

Reformasi pernah mengajarkan satu hal penting bahwa militer yang kuat adalah militer yang profesional, bukan militer yang berbisnis. Karena itu, sebelum ayam-ayam itu mulai diternakkan, negara perlu memastikan agar prinsip demokrasi dan kemandirian ekonomi rakyat tidak ikut disembelih.

 


Posting Komentar