TNI AD Beternak Ayam, Lebih Baik Membangun Pabrik Pakan Ternak Menopang Usaha Rakyat
Oleh: Suryadi Naomi
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel (Inf) Donny
Pramono baru-baru ini mengonfirmasi bahwa Tentara Nasional Indonesia Angkatan
Darat (TNI AD) mendapat penugasan untuk mengelola peternakan ayam dan lahan
pangan berskala besar guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, penugasan itu masih bersifat umum dan menunggu arahan resmi dari
pimpinan TNI AD.
Pernyataan ini sontak memicu perbincangan publik. Pasalnya, proyek
peternakan modern bernilai triliunan rupiah yang dikaitkan dengan TNI
menimbulkan pertanyaan serius: apakah militer sedang kembali terlibat dalam
kegiatan ekonomi, sesuatu yang seharusnya menjadi domain sipil dan kementerian
teknis seperti Kementerian Pertanian atau BUMN pangan?
Program MBG sendiri merupakan salah satu janji politik utama Presiden
terpilih Prabowo Subianto. Tujuannya mulia: meningkatkan gizi anak-anak sekolah
di seluruh Indonesia. Namun, cara pelaksanaannya menimbulkan tanda tanya baru: apakah
ketahanan pangan akan dijalankan melalui pendekatan militeristik?
Kembali ke Pola Lama?
Keterlibatan militer dalam urusan ekonomi bukan hal baru di Indonesia.
Pada masa Orde Baru, ABRI memiliki jaringan bisnis luas melalui yayasan,
koperasi, dan perusahaan di sektor perkebunan, tambang, properti hingga
logistik. Pendapatan dari sektor-sektor itu menjadi sumber keuangan tidak resmi
bagi berbagai satuan militer.
Reformasi 1998 berusaha memutus rantai tersebut. Melalui Inpres Nomor 7
Tahun 1998 dan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, militer diwajibkan
melepaskan seluruh kegiatan bisnis dan fokus pada fungsi pertahanan negara.
Tujuannya jelas: membangun profesionalisme TNI dan menegakkan prinsip supremasi
sipil dalam pemerintahan demokratis.
Kini, dua dekade kemudian, kabar bahwa TNI akan mengelola peternakan
ayam skala besar terasa seperti membuka kembali pintu yang dulu dengan susah
payah ditutup. Apakah negara sedang tergoda untuk kembali ke pola lama, di mana
militer bukan hanya penjaga kedaulatan, tetapi juga pemain ekonomi?
Risiko Tumpang Tindih dan Distorsi Pasar
Dalam tata kelola negara yang sehat, peran militer semestinya dibatasi
pada bidang pertahanan dan keamanan. Sementara urusan pangan, pendidikan, dan
ekonomi seharusnya dijalankan lembaga sipil yang memiliki kompetensi teknis dan
mekanisme akuntabilitas publik.
Ketika militer masuk ke sektor produksi pangan, muncul potensi tumpang
tindih kewenangan dan distorsi pasar. TNI memiliki akses terhadap
lahan negara, fasilitas logistik, dan anggaran besar. Jika sumber daya ini
digunakan tanpa pengawasan publik, risiko penyalahgunaan kekuasaan dan dominasi
pasar menjadi nyata.
Lebih jauh lagi, ada ancaman crowding out terhadap peternak
kecil. Peternak rakyat yang selama ini bertahan dengan modal terbatas bisa
terdesak oleh proyek besar yang dilindungi status institusional militer. Dalam
jangka panjang, struktur ekonomi lokal berbasis masyarakat sipil bisa tergerus
habis.
Argumen Pemerintah dan Batasannya
Pemerintah mungkin berargumen bahwa pelibatan TNI sah jika dilihat dari
kerangka ketahanan nasional. Pangan adalah sektor strategis, dan militer
memiliki keunggulan dalam hal kedisiplinan, jaringan logistik, serta kemampuan
menjangkau daerah terpencil.
Namun, justifikasi ini hanya dapat diterima jika sifatnya sementara,
transparan, dan memiliki dasar hukum jelas. Tanpa batas waktu dan mekanisme
akuntabilitas sipil, proyek pangan oleh militer dapat bergeser menjadi bisnis
terselubung yang mengikis profesionalisme prajurit.
Profesionalisme TNI bukan hanya diukur dari kemampuan tempur, tetapi
juga dari kemampuannya menjaga jarak dengan kepentingan ekonomi dan politik.
Semakin dalam militer terlibat dalam urusan sipil, semakin kabur batas antara
pelindung negara dan pelaku ekonomi.
Jalan Tengah: Menopang, Bukan Menguasai
Indonesia dapat belajar dari Mesir, di mana militer menguasai berbagai
sektor ekonomi, dari semen hingga perhotelan. Akibatnya, reformasi demokratis
di negara itu mandek karena militer memiliki kepentingan bisnis yang terlalu
kuat. Indonesia tentu tidak ingin berjalan ke arah yang sama.
Ketahanan pangan memang penting, namun tidak boleh dijadikan alasan
untuk mengaburkan batas antara peran sipil dan militer. Jika TNI ingin membantu
program MBG, perannya sebaiknya bersifat penopang, bukan pelaku
utama.
Salah satu langkah konkret yang justru dapat memperkuat ekonomi rakyat
adalah mendirikan pabrik pakan ternak di setiap provinsi. Langkah ini
akan langsung menyentuh persoalan utama yang dihadapi peternak rakyat yakni mahalnya
harga pakan.
Dengan infrastruktur logistik dan kedisiplinan organisasi yang dimiliki,
TNI dapat menjadi motor produksi pakan murah yang menstabilkan harga di tingkat
peternak. Ini akan membuat usaha ayam, bebek, kambing, domba atau sapi rakyat
lebih efisien dan berdaya saing, tanpa menyingkirkan pelaku usaha kecil.
Model semacam ini menjadikan TNI penggerak ekonomi rakyat, bukan
pesaingnya. Alih-alih membangun peternakan ayam raksasa, TNI dapat mengambil
peran strategis sebagai penjamin distribusi dan kestabilan harga
pakan, sesuatu yang selama ini gagal dilakukan oleh banyak BUMN pangan dan
perusahaan besar.
Transparansi dan Reformasi
Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik dasar hukum, mekanisme
anggaran, serta pola kerja sama antara TNI dan kementerian teknis. Transparansi
ini penting agar kepercayaan masyarakat tidak berubah menjadi kecurigaan.
Reformasi pernah mengajarkan satu hal penting bahwa militer yang kuat
adalah militer yang profesional, bukan militer yang berbisnis.
Karena itu, sebelum ayam-ayam itu mulai diternakkan, negara perlu memastikan
agar prinsip demokrasi dan kemandirian ekonomi rakyat tidak ikut disembelih.
Posting Komentar