WAHAI KAWAN, BERENTILAH MEMBABAT HUTAN
Disunting oleh: Valentina Nur Handayani, S.I.Kom, Alumini UIN Makassar
Wahai kawan, berhentilah membabat hutan. Setiap pohon yang tumbang bukan hanya menghilangkan sepetak hijau di peta, tapi adalah robohnya benteng alam yang selama ratusan tahun menjaga manusia dari murka air. Apa yang disebut sebagai “pembangunan” sering kali hanyalah dalih untuk “menggunduli hutan” dan memindahkan risiko bencana dari meja pejabat ke pundak rakyat kecil.
Beberapa pekan terakhir, Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi saksi paling menyakitkan dari harga pembabatan hutan. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan laporan Reuters, sedikitnya 303 orang meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor yang meluluh-lantakkan tiga provinsi itu. Di Aceh, 47 orang dinyatakan tewas, 51 hilang, dan lebih dari 48.000 keluarga terpaksa mengungsi. Di Sumatra Utara, korban meninggal mencapai 166 jiwa, sementara Sumatra Barat mencatat 90 korban jiwa. Ratusan desa tenggelam, ribuan rumah tersapu lumpur, dan ratusan anak kini hidup tanpa orang tua.
Bencana ini bukan semata-mata akibat hujan deras. Bukan pula takdir alam
yang tak bisa dihindari. Ini adalah konsekuensi dari "keputusan-keputusan
politik pemerintah" yang mengabaikan fungsi hutan sebagai penyangga air. Ketika
akar-akar pohon digantikan oleh kebun monokultur, ketika hutan lindung ditukar
dengan perkebunan sawit atau izin tambang, maka tanah kehilangan kemampuan
menyerap air, dan air hujan berubah menjadi gelombang penghancur.
Indonesia bukan baru sekali menanggung akibatnya. Data historis
menunjukkan bahwa sejak 2002 hingga 2021, negeri ini kehilangan lebih dari 9
juta hektar hutan primer. Pada puncak kerusakan tahun 1996-2000, laju
deforestasi pernah mencapai 3,51 juta hektar per tahun, salah satu yang
terburuk dalam sejarah dunia tropis. Laporan WRI Indonesia, Envi-Data, dan
berbagai studi ilmiah (ScienceDirect, Elsevier) konsisten menyatakan bahwa
hilangnya hutan di hulu secara langsung meningkatkan risiko banjir bandang dan
longsor di hilir. Dengan kata lain, kita sudah tahu penyebabnya, namun tetap
melakukannya.
Contoh historisnya banyak sekali. Pada 2019, banjir besar di Sulawesi
yang menewaskan lebih dari 68 orang dipicu oleh hujan ekstrem yang diperparah
oleh pembukaan lahan dan sedimentasi sungai. BNPB sendiri menyebut bahwa lebih
dari 90% bencana di Indonesia saat ini adalah bencana hidro-meteorologi - jenis
bencana yang diperkuat oleh kerusakan lingkungan dan perubahan tutupan lahan.
Namun yang paling tragis adalah ironi berikutnya, mereka yang
merusak hutan bukanlah mereka yang kemudian menjadi korban bencana. Yang
menebang hutan adalah korporasi besar. Yang memberi izin adalah pejabat negaa.
Yang menikmati keuntungan adalah segelintir elite ekonomi.
Sementara yang kehilangan rumah, harta, dan keluarga adalah rakyat kecil yang
tinggal di bantaran sungai, lereng bukit, dan kaki gunung.
Inilah kapitalisme ekstraktif dalam bentuk paling telanjang, keuntungannya
diprivatisasi sebaliknya kerugiannya dibebankan ke masyarakat.
Berapa pun angka “pendapatan negara” dari penerbitan izin pembukaan lahan, tidak
akan pernah sanggup menutupi biaya sosial dari 303 nyawa yang hilang minggu ini. Tidak
ada kalkulator yang mampu menaksir nilai seorang anak yang kehilangan orang
tua, atau sebuah keluarga yang terpisah selamanya. Namun justru karena itulah
pembabatan hutan terus berlangsung, dan sangat miris bahwa kerugian ekologis dan
sosial tidak pernah masuk ke dalam neraca pembangunan yang dirancang pemerintah.
Maka, wahai kawan, cukup sudah.
Cukup sudah kita membayar kebijakan buta dengan nyawa rakyat.
Cukup sudah hutan ditebang hanya demi laporan pendapatan jangka pendek.
Cukup sudah pemimpin yang lebih takut pada tekanan investor daripada tangis
warganya sendiri.
Indonesia membutuhkan perubahan paradigma;
dari eksploitasi menjadi konservasi,
dari izin pembukaan lahan menjadi perlindungan ekologis,
dari mengejar pajak cepat menjadi menjaga masa depan rakyat.
Restorasi hutan bukan lagi pilihan moral, tapi itu adalah kebutuhan dasar nasional. Hulu harus dipulihkan; DAS harus direhabilitasi; izin-izin pembabatan
hutan harus dihentikan dan dievaluasi; hutan adat harus dilindungi; dan
pemerintah harus berhenti mengorbankan keselamatan rakyat demi kepentingan
ekonomi segelintir elite.
Wahai kawan, wahai pemerintah berhentilah membabat hutan.
Jika pohon-pohon terus tumbang, maka satu-satunya yang berdiri tegak hanyalah
angka korban berikutnya.
Dan pada saat itu, penyesalan tak lagi punya arti. Tegakah kalian?
Posting Komentar