KEMESRAAN INVESTOR-PEMERINTAH, ABAIKAN KEPENTINGAN RAKYAT
Oleh: Fadul Rahman Arlan, Ketua HMI Pamulang dkk
Hubungan pemerintah dengan investor kini bukan lagi kedekatan biasa, tetapi bertransformasi menjadi kemesraan yang berlebihan. Negara tampak lebih sibuk memastikan kenyamanan pemodal dibanding melindungi rakyatnya sendiri. Dalam berbagai proyek besar, pertanyaan “siapa yang diuntungkan?” semakin mudah dijawab, dan jawabannya hampir selalu sama: bukan rakyat.Mantra “kepastian investasi” diulang di setiap podium, tetapi yang
hilang justru kepastian hidup warga. Kasus Morowali adalah bukti paling
gamblang. Demi mengakomodasi industri nikel raksasa dan investasi milik Tiongkok,
pemerintah rela menikmati polusi udara, kecelakaan kerja, dan kerusakan
lingkungan yang terus membesar. Penduduk sekitar dipaksa hidup berdampingan
dengan smelter dan debu beracun, sementara keuntungan mengalir ke konsorsium
industri dan pejabat yang bangga atas “lonjakan ekspor”. Ketika tragedi
terjadi, negara lebih dulu menenangkan investor sebelum menenangkan keluarga
korban.
Kemesraan negara–investor semakin kasar ketika bersinggungan dengan
ruang hidup warga. Penolakan masyarakat Rempang terhadap proyek eco-city
yang digagas bersama investor asing dijawab dengan gas air mata, peluru karet,
dan pengusiran besar-besaran. Pemerintah lebih cepat membela investor daripada
mendengar suara warga yang tanahnya diwarisi turun-temurun. Rempang menjadi catatan kita bahwa demi investasi, negara "tega" memposisikan warganya sebagai hambatan yang harus disingkirkan.
Fenomena serupa muncul di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah
mati-matian memoles IKN sebagai “proyek peradaban”, tetapi faktanya proyek ini
berjalan dengan logika transaksi, bukan tata kota. Lahan warga disulap menjadi
zona investasi, proses pembebasan tanah dipenuhi tekanan, dan model pendanaan
yang bergantung pada investor membuat negara tampak berfungsi sebagai agen
properti raksasa. Pembangunan kota baru untuk “masa depan” justru dibayar
dengan ketidakpastian bagi penduduk sekitar yang terpaksa beradaptasi dengan
aturan yang tidak mereka rumuskan.
Puncak dari kedekatan Pemerintah dan Pemodal, terlihat dalam pemberian
izin tambang kepada organisasi masyarakat, sebuah keputusan politik yang
menunjukkan bahwa negara kini membagi-bagikan sumber daya nasional seperti
hadiah konsesi. Alih-alih memperbaiki tata kelola pertambangan yang sudah lama
amburadul, pemerintah justru membuka pintu bagi ormas untuk mengelola tambang,
tanpa mekanisme pengawasan yang memadai. Ini kebijakan yang cacat; ini juga mengindikasikan bahwa kekuasaan telah berubah menjadi instrumen patronase,
bukan lagi penjaga kepentingan publik.
Dalam konteks yang semakin vulgar ini, negara bergeser dari welfare
state menjadi broker state, negara perantara yang mengutamakan
kesepakatan bisnis, bukan mandat konstitusional untuk menyejahterakan rakyat.
Dalam paradigma broker, kehadiran investor dianggap mutlak; keberatan warga
dianggap gangguan. Bahkan, analisis dampak lingkungan dan sosial sering hanya
menjadi formalitas administratif yang tak mengubah arah kebijakan.
Bahaya dari pola ini sangat nyata. Ketika negara terlalu ramah pada
pemodal, maka negara menjadi keras pada rakyat. Ketika negara merasa bergantung
pada investor, negara kehilangan keberanian untuk berpihak pada warga (rakyatnya) yang
suaranya tak memiliki kekuatan modal. Dan ketika negara mengukur keberhasilan
pembangunan dari jumlah kesepakatan bisnis, bukan dari kualitas hidup rakyat,
maka demokrasi berubah menjadi dekorasi belaka.
Posting Komentar