KEMESRAAN INVESTOR-PEMERINTAH, ABAIKAN KEPENTINGAN RAKYAT

Table of Contents

Oleh: Fadul Rahman Arlan, Ketua HMI Pamulang dkk

Hubungan pemerintah dengan investor kini bukan lagi kedekatan biasa, tetapi bertransformasi menjadi kemesraan yang berlebihan. Negara tampak lebih sibuk memastikan kenyamanan pemodal dibanding melindungi rakyatnya sendiri. Dalam berbagai proyek besar, pertanyaan “siapa yang diuntungkan?” semakin mudah dijawab, dan jawabannya hampir selalu sama: bukan rakyat.

Mantra “kepastian investasi” diulang di setiap podium, tetapi yang hilang justru kepastian hidup warga. Kasus Morowali adalah bukti paling gamblang. Demi mengakomodasi industri nikel raksasa dan investasi milik Tiongkok, pemerintah rela menikmati polusi udara, kecelakaan kerja, dan kerusakan lingkungan yang terus membesar. Penduduk sekitar dipaksa hidup berdampingan dengan smelter dan debu beracun, sementara keuntungan mengalir ke konsorsium industri dan pejabat yang bangga atas “lonjakan ekspor”. Ketika tragedi terjadi, negara lebih dulu menenangkan investor sebelum menenangkan keluarga korban.

Kemesraan negara–investor semakin kasar ketika bersinggungan dengan ruang hidup warga. Penolakan masyarakat Rempang terhadap proyek eco-city yang digagas bersama investor asing dijawab dengan gas air mata, peluru karet, dan pengusiran besar-besaran. Pemerintah lebih cepat membela investor daripada mendengar suara warga yang tanahnya diwarisi turun-temurun. Rempang menjadi catatan kita bahwa demi investasi, negara "tega"  memposisikan warganya sebagai hambatan yang harus disingkirkan.

Fenomena serupa muncul di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah mati-matian memoles IKN sebagai “proyek peradaban”, tetapi faktanya proyek ini berjalan dengan logika transaksi, bukan tata kota. Lahan warga disulap menjadi zona investasi, proses pembebasan tanah dipenuhi tekanan, dan model pendanaan yang bergantung pada investor membuat negara tampak berfungsi sebagai agen properti raksasa. Pembangunan kota baru untuk “masa depan” justru dibayar dengan ketidakpastian bagi penduduk sekitar yang terpaksa beradaptasi dengan aturan yang tidak mereka rumuskan.

Puncak dari kedekatan Pemerintah dan Pemodal, terlihat dalam pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat, sebuah keputusan politik yang menunjukkan bahwa negara kini membagi-bagikan sumber daya nasional seperti hadiah konsesi. Alih-alih memperbaiki tata kelola pertambangan yang sudah lama amburadul, pemerintah justru membuka pintu bagi ormas untuk mengelola tambang, tanpa mekanisme pengawasan yang memadai. Ini kebijakan yang cacat; ini juga mengindikasikan bahwa kekuasaan telah berubah menjadi instrumen patronase, bukan lagi penjaga kepentingan publik.

Dalam konteks yang semakin vulgar ini, negara bergeser dari welfare state menjadi broker state, negara perantara yang mengutamakan kesepakatan bisnis, bukan mandat konstitusional untuk menyejahterakan rakyat. Dalam paradigma broker, kehadiran investor dianggap mutlak; keberatan warga dianggap gangguan. Bahkan, analisis dampak lingkungan dan sosial sering hanya menjadi formalitas administratif yang tak mengubah arah kebijakan.

Bahaya dari pola ini sangat nyata. Ketika negara terlalu ramah pada pemodal, maka negara menjadi keras pada rakyat. Ketika negara merasa bergantung pada investor, negara kehilangan keberanian untuk berpihak pada warga (rakyatnya) yang suaranya tak memiliki kekuatan modal. Dan ketika negara mengukur keberhasilan pembangunan dari jumlah kesepakatan bisnis, bukan dari kualitas hidup rakyat, maka demokrasi berubah menjadi dekorasi belaka.

Pemerintah boleh menggandeng investor, tetapi ketika kemesraan itu berubah menjadi ketundukan, rakyat akan menjadi pihak pertama yang dikorbankan dan pihak terakhir yang didengar suaranya.
-

Posting Komentar