Indonesia di Antara PBB dan Board of Peace (BoP)
Langkah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, bukan manuver diplomatik biasa. Di tengah kebuntuan global, keputusan ini dapat dipahami sebagai respons terhadap situasi yang semakin mendesak di Gaza, di mana sekitar 1,7 juta jiwa hidup berpindah-pindah dari tenda ke tenda darurat, tanpa kepastian keamanan, pangan, maupun masa depan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah forum BoP ini ideal, melainkan apakah ada instrumen lain yang saat ini benar-benar bergerak. Dalam realitas hari ini, BoP praktis menjadi satu-satunya kanal yang berpotensi operasional untuk mendorong deeskalasi, membuka akses kemanusiaan, dan menekan gencatan senjata yang lebih permanen.
Pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bahwa para mantan Menlu meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan BoP tetap berada dalam koridor PBB mencerminkan kehati-hatian yang wajar. Namun di tengah kebuntuan Dewan Keamanan PBB, kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi kelumpuhan.
Arena Legitimasi vs Arena Operasional
Dalam arsitektur global, PBB adalah pusat legitimasi. Resolusi-resolusinya memiliki dasar hukum internasional yang diakui luas. Indonesia selama ini konsisten memanfaatkan PBB sebagai arena normatif untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlindungan warga sipil, dan solusi dua negara.
Namun legitimasi tanpa daya dorong operasional sering kali berhenti pada teks resolusi. Proses yang lambat dan terhambat veto negara besar membuat PBB sulit bergerak cepat dalam situasi darurat.
Di sinilah peran BoP menjadi relevan. Dengan struktur yang lebih terbatas dan fleksibel, forum ini berpotensi bergerak lebih cepat dalam isu kemanusiaan, rekonstruksi, serta mekanisme deeskalasi lapangan.
Perbedaannya menjadi tegas:
PBB menawarkan legitimasi dan norma.
BoP menawarkan kecepatan dan daya eksekusi.
Dalam kondisi normal, legitimasi adalah fondasi utama. Namun dalam kondisi krisis kemanusiaan akut, efektivitas menjadi kebutuhan mendesak. Bagi 1,7 juta warga Gaza yang hidup berpindah-pindah dari tenda darurat ke tenda darurat lainnya, merasakan bahwa molornya waktu rekonstruksi bukanlah variabel diplomatik, tapi soal hidup dan mati bagi mereka.
Indonesia Bebas Aktif dalam Situasi Darurat
Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif intinya tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, namun aktif berkontribusi dalam penyelesaian konflik global. Bergabungnya Indonesia dalam BoP dapat dipahami sebagai pengejawantahan prinsip tersebut, hadir untuk mempengaruhi, bukan untuk mengikuti.
Memang, karena BoP lahir dari Washington, muncul persepsi bahwa Indonesia bergerak mendekat ke orbit Amerika Serikat. Namun diplomasi bukan sekadar soal siapa yang menggagas forum, melainkan apa yang diperjuangkan di dalamnya.
Selama Indonesia konsisten membawa mandat PBB untuk perlindungan warga sipil dan solusi dua negara, keterlibatan dalam BoP justru memperluas ruang pengaruh, bukan mempersempit independensi.
Isu Palestina sebagai Ujian Moral
Dukungan terhadap Palestina bukan isu taktis bagi Indonesia; tapi adalah komitmen historis dan konstitusional. Karena itu, setiap langkah diplomasi harus diukur, seberapa kuat sentimennya membantu rakyat Palestina secara konkret?.
Jika BoP mampu mempercepat masuknya bantuan, mendorong gencatan senjata berkelanjutan, dan membuka jalan rekonstruksi, maka partisipasi Indonesia bukan sekadar pragmatis melainkan moral.
Dalam situasi di mana forum multilateral utama mengalami kebuntuan, menunggu tanpa alternatif sama artinya membiarkan krisis berlarut. Pada lingkup ini, BoP bukan pengganti PBB, melainkan instrumen sementara yang paling mungkin bekerja.
Dual Track Diplomacy: Realisme yang Terkelola
Langkah Indonesia dapat dibaca sebagai strategi dual track diplomacy:
-
PBB sebagai jangkar legitimasi normatif.
-
BoP sebagai mesin operasional deeskalasi.
Strategi ini bukan bentuk inkonsistensi, melainkan adaptasi terhadap realitas geopolitik. Dalam dunia multipolar yang cair, efektivitas sering lahir dari kemampuan memainkan beberapa arena sekaligus.
Yang krusial adalah menjaga garis merah yang tegas; BoP tidak boleh menyimpang dari mandat hukum internasional dan solusi dua negara. Selama prinsip ini dijaga, Indonesia justru dapat memposisikan diri sebagai bridge builder menjembatani kepentingan besar dengan suara Global South.
Antara Idealitas dan Kebutuhan Mendesak
Perdebatan mengenai BoP pada akhirnya mencerminkan dilema klasik diplomasi; normatif atau pragmatis? Dalam konteks Gaza hari ini, pertanyaan itu menjadi lebih konkret; legitimasi saja, atau legitimasi yang disertai tindakan?
PBB tetap menjadi fondasi hukum dan moral. Namun dalam kondisi krisis kemanusiaan yang akut, dunia membutuhkan instrumen yang mampu bergerak. Saat ini, BoP tampak sebagai satu-satunya kanal yang memiliki potensi operasional untuk mendorong deeskalasi cepat.
Bagi Indonesia, tantangannya bukan memilih antara PBB dan BoP. Tantangannya adalah memastikan bahwa keikutsertaan dalam BoP memperkuat, bukan menggantikan, mandat PBB serta benar-benar menolong rakyat Gaza yang hidup dalam pengungsian tanpa kepastian.
Di tengah lanskap global yang semakin kompetitif dan terfragmentasi, diplomasi Indonesia diuji bukan hanya oleh konsistensi prinsip, tetapi juga oleh keberanian mengambil langkah yang efektif.
Dan dalam krisis kemanusiaan, efektivitas sering kali menjadi bentuk tertinggi dari solidaritas.
*****
Posting Komentar