Iran: Ideologi Anti Amerika, Israel, dan Inggris
Oleh: Marwanto Jr dan M Fajri
Iran merupakan negara teokrasi yang sejak Revolusi Islam 1979 secara sadar membangun dan memelihara ideologi permusuhan terhadap Amerika Serikat, Inggris, dan Israel. Permusuhan ini tidak hanya pada level kebijakan luar negeri atau retorika diplomatik, melainkan dilembagakan sebagai doktrin negara yang hidup dan bekerja di ruang pendidikan, agama, serta institusi resmi pemerintahan.
Dengan kata lain, kebencian tersebut bukan reaksi spontan masyarakat, tetapi produk politik yang diproduksi, direproduksi, dan diwariskan secara sistematis oleh negara.
Di sekolah-sekolah, madrasah, mimbar keagamaan, hingga upacara kenegaraan, slogan “Marg bar Amrika” (Matilah Amerika) dan “Marg bar Israel” (Matilah Israel) terus dikumandangkan dan diajarkan sejak usia dini. Slogan ini tidak diposisikan sebagai ekspresi kebebasan berpendapat yang lazim dalam negara demokratis melainkan sebagai "kewajiban ideologis" warga negara Iran. Dalam konteks ini, kebencian tidak tumbuh secara organik dari pengalaman sosial rakyat Iran, tetapi dibentuk melalui proses indoktrinasi yang panjang dan terstruktur.
Secara teoritis, pola ini dapat dijelaskan melalui teori politik pasca-revolusi. Rezim yang lahir dari revolusi umumnya membutuhkan "musuh eksternal" untuk menciptakan kohesi internal, membenarkan kontrol negara yang ketat, serta mengalihkan perhatian publik dari problem domestik seperti krisis ekonomi atau konflik elite. Namun, dalam banyak kasus, narasi semacam ini bersifat sementara dan pragmatis.
Iran justru melampaui pola tersebut.
Di bawah kepemimpinan Ayatollah Khomeini, anti-Amerikanisme dan anti-Zionisme tidak hanya berfungsi sebagai alat konsolidasi kekuasaan, tetapi dilembagakan sebagai ideologi teologi politik yang permanen. Amerika diberi label “Setan Besar”, Israel diposisikan sebagai entitas ilegal yang harus dilenyapkan, sementara Inggris direpresentasikan sebagai simbol kolonialisme lama yang licik dan manipulatif.
Dengan kerangka ini, konflik politik internasional tidak lagi dipahami sebagai persoalan kepentingan geopolitik, melainkan dibingkai sebagai pertarungan kosmik antara iman dan kekufuran.
Implikasinya sangat serius. Negara tidak lagi sekadar bertindak sebagai pengelola pemerintahan, melainkan sebagai arsitek kesadaran publik, menentukan siapa yang harus dibenci, siapa yang dianggap musuh abadi, dan bagaimana realitas dunia harus dimaknai.
Berbagai penelitian internasional memperlihatkan bagaimana ideologi ini diproduksi secara sistematis. Buku pelajaran resmi Iran, misalnya, secara konsisten menggambarkan Barat dan Israel sebagai ancaman eksistensial bagi Islam, sekaligus memuliakan kematian dalam narasi “perlawanan”.
Di saat yang sama, negara mengalokasikan anggaran besar kepada Garda Revolusi dan jaringan proksinya di Timur Tengah; Hizbullah di Lebanon, milisi Syiah di Irak dan Suriah, hingga Hamas dan Houthi, dengan dalih menghadapi Amerika dan Israel. Dengan demikian, ideologi permusuhan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi memiliki konsekuensi nyata berupa konflik bersenjata yang berkepanjangan.
Yang sering luput dari perhatian publik internasional adalah fakta bahwa ideologi ini tidak berhenti di dalam negeri. Iran secara aktif "mengekspor" narasi anti-Amerika dan anti-Zionisme ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Narasi tersebut berjalan beriringan dengan penyebaran Syiah politik yang berorientasi pada konsep wilayat al-faqih. Sentimen keagamaan dijadikan pintu masuk emosional, sementara agenda geopolitik Iran menyusup di baliknya.
Dengan pola politik seperti ini, penting untuk membedakan secara tegas; antara solidaritas terhadap Palestina, atau kritik terhadap imperialisme Barat yang sah, rasional dan terbuka untuk diperdebatkan. Namun "indoktrinasi kebencian negara" yang menutup ruang nalar kritis masyarakat, inilah menjadi problem serius, karena tidak mendorong kesadaran politik, melainkan membentuk loyalitas buta.
Empat puluh lima tahun setelah revolusi Islam Iran, Amerika tetap menjadi kekuatan global, Israel masih eksis, dan Inggris tidak runtuh oleh slogan-slogan kematian yang seringkali dikumandangkan Penguasa dan warga Iran. Sebaliknya, rakyat Iran justru hidup di bawah tekanan sanksi ekonomi, inflasi tinggi, pembatasan kebebasan sipil, serta represi politik yang terus berulang.
Dalam konteks ini, wajar jika muncul pertanyaan mendasar:
Siapa sebenarnya yang dikorbankan oleh ideologi kebencian yang permanen ini?
Jika sebuah negara terus-menerus mengajarkan rakyatnya untuk membenci dunia luar, sementara gagal menjamin kesejahteraan dan kebebasan warganya sendiri, maka ideologi tersebut tidak lagi berfungsi sebagai alat perlawanan, tapi berubah menjadi penjara kesadaran kolektif yang membelenggu rakyatnya sendiri atas nama musuh yang tak pernah runtuh.
Wallahu a‘lam bisshawab.
*****
Posting Komentar