Korupsi Sistemik dan Masa Depan Independensi KPK (bagian 2)

Table of Contents

Oleh: S. Syarif

Korupsi di Indonesia tidak lagi dapat dipahami semata sebagai pelanggaran hukum oleh individu namun telah berkembang menjadi fenomena sistemik yang berakar pada struktur ekonomi politik, relasi kekuasaan, dan pengelolaan sumber daya negara. Dalam bentuknya yang paling kompleks, korupsi tidak selalu hadir sebagai tindakan ilegal yang kasat mata, tetapi juga sebagai proses mepengaruhi kebijakan publik untuk menguntungkan kepentingan tertentu.

Korupsi sistemik tumbuh ketika terdapat hubungan yang erat antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi. Dalam situasi seperti ini, negara berpotensi bergeser dari pengelola kepentingan publik menjadi arena distribusi keuntungan bagi aktor-aktor yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Kebijakan publik yang seharusnya dirancang untuk kesejahteraan bersama dapat berubah menjadi instrumen akumulasi kepentingan kelompok tertentu.

Fenomena ini paling nyata terlihat di sektor sumber daya alam, seperti pertambangan, konsesi lahan, dan tata niaga energi. Sektor-sektor tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan berperan penting dalam menopang penerimaan negara. Namun, tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, sektor ini juga rentan menjadi ruang bagi praktik korupsi yang berdampak luas, baik terhadap keuangan negara, kelestarian lingkungan, maupun keadilan sosial.

Setiap izin yang diberikan tanpa akuntabilitas yang memadai, setiap konsesi yang tidak melalui proses yang transparan, dan setiap kebijakan yang dipengaruhi oleh kepentingan sempit merupakan bentuk pengurangan hak publik atas sumber daya bersama. Dalam jangka panjang, praktik semacam ini melemahkan kemampuan negara untuk menjalankan fungsi utamanya, termasuk menyediakan pelayanan publik yang adil dan merata.

Dalam konteks ini, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki arti penting. Sejak awal pembentukannya, KPK dirancang sebagai lembaga independen untuk memastikan bahwa pemberantasan korupsi dapat berjalan tanpa intervensi kekuasaan. Namun revisi undang-undang yang menempatkan KPK dalam rumpun eksekutif menimbulkan perdebatan mengenai masa depan independensi lembaga tersebut.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada desain formal kelembagaan, tetapi juga pada komitmen politik untuk menegakkan hukum secara konsisten. Independensi lembaga merupakan syarat penting untuk menjaga objektivitas penegakan hukum. Namun independensi formal saja tidak cukup tanpa didukung oleh integritas dan konsistensi dalam pelaksanaannya.

Sebaliknya, komitmen politik yang kuat juga memerlukan sistem pengawasan yang independen agar tidak berubah menjadi instrumen kekuasaan yang selektif. Keseimbangan antara independensi kelembagaan dan komitmen politik yang bersih menjadi kunci dalam memastikan bahwa pemberantasan korupsi berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Amanat ini menempatkan integritas tata kelola sumber daya sebagai fondasi penting bagi terwujudnya negara kesejahteraan. Korupsi yang terjadi dalam pengelolaan sumber daya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi kemampuan negara untuk memenuhi hak-hak dasar warganya.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak dapat dipandang semata sebagai agenda penegakan hukum, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa negara tetap berjalan sesuai dengan tujuan konstitusionalnya.

Masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut. Bukan semata oleh bentuk kelembagaan, tetapi oleh komitmen bersama untuk memastikan bahwa hukum berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki hukum, tetapi negara yang mampu menegakkan hukum secara konsisten. Di situlah harapan untuk membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas menemukan maknanya.

*****

Posting Komentar