Negara Sepenuhnya Dibiayai oleh Pajak Rakyat

Table of Contents

Oleh: Marwanto Jr

Tidak ada satu rupiah pun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang muncul tanpa berasal dari aktivitas ekonomi rakyat. Negara tidak menciptakan kekayaan secara mandiri. Negara tidak memproduksi nilai ekonomi. Negara hanya memungut sebagian dari nilai yang diciptakan oleh rakyat, melalui berbagai mekanisme perpajakan.

Upaya memisahkan “pajak rakyat” dari “pajak korporasi” atau “pajak asing” adalah pemisahan administratif belaka, bukan pemisahan ekonomi. 

Secara ekonomi, semua pajak, tanpa pengecualian, pada akhirnya ditanggung oleh individu manusia yaitu rakyat.

Korporasi Tidak Membayar Pajak, Rakyat yang Membayarnya

Salah satu kekeliruan paling umum adalah anggapan bahwa pajak perusahaan berarti perusahaanlah yang membiayai negara. Ini ilusi hukum, bukan realitas ekonomi.

Perusahaan hanyalah entitas hukum yang tidak memiliki kesadaran, tidak memiliki hati dan cinta, tidak memiliki kesejahteraan, dan tidak memiliki kapasitas riil untuk menanggung beban ekonomi. 

Ketika negara mengenakan pajak pada perusahaan, perusahaan tidak “menanggung” pajak itu secara pasif. Perusahaan akan menyesuaikan diri melalui mekanisme ekonomi yang sangat nyata.

Perusahaan menaikkan harga barang dan jasa, sehingga konsumen lah yang membayar pajak itu melalui harga yang lebih mahal. Perusahaan dapat menekan upah pekerja, sehingga pekerja menanggung beban pajak melalui pendapatan yang lebih rendah. Perusahaan dapat mengurangi dividen, sehingga pemilik saham yang juga individu menanggungnya melalui penghasilan yang berkurang.

Dalam semua skenario tersebut, beban pajak selalu bermuara pada individu / rakyat.

Ekonom peraih Nobel Milton Friedman merumuskan kenyataan ini secara lugas bahwa:
“Corporations do not pay taxes. People do.”

Artinya: Perusahaan hanyalah perantara administratif pajak. Penanggung akhir pajak tetaplah rakyat.

PPN: Bukti Paling Nyata Negara Dibiayai oleh Rakyat

Kontributor terbesar penerimaan negara adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dan PPN dibayar langsung oleh rakyat setiap kali mereka membeli barang atau jasa.

Setiap kali seseorang membeli makanan, pakaian, pulsa, transportasi, atau kebutuhan lainnya, ia membayar pajak kepada negara. Bahkan warga negara termiskin pun tetap membayar PPN selama mereka mengonsumsi barang dan jasa.

Negara tidak memungut PPN dari entitas abstrak. Negara memungutnya dari rakyat yang hidup, bekerja, dan mengonsumsi.

Artinya, semakin besar aktivitas ekonomi rakyat, semakin besar pula penerimaan negara. Tanpa konsumsi rakyat, tidak ada PPN. Tanpa PPN, tidak ada sumber utama pendapatan dan pembiayaan negara.

Bahkan Pajak Asing Pun Bersumber dari Rakyat

Argumen bahwa sebagian pajak dibayar oleh pihak asing juga tidak mengubah fakta mendasar ini. Investor asing memperoleh keuntungan dari aktivitas ekonomi di Indonesia, dari tenaga kerja Indonesia, pasar Indonesia, dan konsumen Indonesia.

Tanpa rakyat Indonesia, tidak ada keuntungan. Tanpa keuntungan, tidak ada pajak.

Dengan demikian, bahkan pajak yang secara hukum dibayar oleh entitas asing tetap bersumber dari aktivitas ekonomi rakyat Indonesia.

Negara Tidak Memiliki Uang Selain dari Rakyat

Negara bukanlah pencipta kekayaan. Negara tidak menghasilkan nilai ekonomi secara mandiri. Negara tidak memiliki sumber pendapatan yang bukan dari rakyat.

Seluruh pendapatan negara berasal dari aktivitas ekonomi rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pajak berasal dari konsumsi rakyat.
Pajak perusahaan berasal dari aktivitas ekonomi rakyat.
Keuntungan BUMN berasal dari pembayaran rakyat sebagai konsumen.
Pajak impor berasal dari harga barang yang dibayar rakyat.

Tidak ada satu pun sumber pendapatan negara yang terlepas dari rakyat.

Negara tidak memiliki uang sendiri. Negara hanya memiliki uang rakyat.

Memisahkan Negara dari Rakyat adalah Kekeliruan Konseptual

Kesalahan paling mendasar dalam narasi yang menyangkal peran rakyat adalah memisahkan negara dari rakyat secara ekonomi. Padahal, negara tidak berdiri di luar rakyat. Negara ada karena rakyat, dan dibiayai oleh rakyat.

Ekonomi adalah aktivitas rakyat. Perusahaan dijalankan oleh rakyat. Pasar digerakkan oleh rakyat. Konsumsi dilakukan oleh rakyat.

Tanpa rakyat, negara tidak memiliki basis ekonomi. Tanpa basis ekonomi, negara tidak memiliki pendapatan.

Dengan demikian, menyatakan bahwa negara tidak dibiayai oleh rakyat adalah kekeliruan konseptual yang bertentangan dengan realitas ekonomi paling mendasar.

Pajak adalah Bukti Bahwa Rakyat Membiayai Negara

Dalam sistem demokrasi modern, pajak bukan sekedar kewajiban. Pajak adalah bukti bahwa rakyat adalah pembiaya negara.

Negara tidak membiayai rakyat. Justru rakyatlah yang membiayai negara.

Negara hanya mengelola sumber daya yang berasal dari rakyat untuk menjalankan fungsi-fungsi publik, membangun infrastruktur, membayar aparatur negara, menyediakan layanan publik, dan menjaga stabilitas nasional.

Tanpa pajak yang dibayar rakyat, negara tidak dapat berfungsi.

Prinsip demokrasi modern merumuskan hubungan ini dengan jelas:
no taxation without representation.

Tidak ada negara tanpa pajak. Tidak ada pajak tanpa rakyat.

Kesimpulan: Negara Hidup dari Rakyat

Struktur perpajakan mungkin kompleks secara administratif. Pajak dipungut melalui perusahaan, perdagangan, konsumsi, dan investasi. Namun kompleksitas mekanisme tidak mengubah kenyataan fundamental bahwa semua itu dari rakyat.

Negara sepenuhnya dibiayai oleh rakyat.

Sebagai konsumen, rakyat membayar pajak konsumsi.
Sebagai pekerja, rakyat membayar pajak penghasilan.
Sebagai pemilik usaha dan investor, rakyat menanggung pajak perusahaan.
Sebagai penggerak ekonomi, rakyat menciptakan seluruh basis penerimaan negara.

Tidak ada negara tanpa rakyat.
Tidak ada pajak tanpa rakyat.
Dan tidak ada APBN tanpa rakyat.

Negara tidak memiliki sumber uang selain dari rakyatnya. Negara hidup dari rakyat, dibiayai oleh rakyat, dan karena itu harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada rakyat.

*****

Posting Komentar