Stabilitas, Transparansi, dan Kepercayaan Publik: Ujian Kepemimpinan di Era Demokrasi Modern
Oleh: S. Syarif
Pujian Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa dibaca sebagai gestur politik sekaligus pesan institusional negara. Dalam sistem negara modern, pesan semacam itu dipahami sebagai upaya menjaga soliditas internal aparat dan memastikan rantai komando tetap utuh. Stabilitas, dalam konteks ini adalah fondasi. Tanpa stabilitas, negara mudah terguncang oleh spekulasi, tekanan opini, dan turbulensi sosial.
Namun fondasi bukanlah bangunan itu sendiri.
Legitimasi pemerintahan tidak hanya berdiri di atas stabilitas, melainkan juga di atas transparansi proses hukum dan akuntabilitas yang terukur. Ketika publik melihat adanya dugaan ketidakadilan, respons negara tidak cukup hanya dengan menegaskan stabilitas tapi negara harus menunjukkan bahwa hukum tetap bekerja tanpa pandang bulu, dan dengan prosedur yang berjalan secara terbuka.
Di sinilah ketegangan demokrasi muncul.
Jika stabilitas dijaga tanpa transparansi, maka yang tumbuh adalah kecurigaan. Jika kritik dibiarkan liar tanpa basis data dan proporsionalitas, maka yang muncul adalah polarisasi. Demokrasi bukan ruang steril dari konflik, tetapi ruang untuk mengelola konflik secara rasional.
Simbol dukungan kepada pimpinan institusi, Polri misalnya tidak otomatis berarti pembiaran terhadap kritik. Namun negara juga tidak boleh abai terhadap persepsi publik. Persepsi, dalam politik modern, sama pentingnya dengan fakta. Kepercayaan publik dibangun bukan hanya dari kebenaran substantif, tetapi juga dari cara kebenaran itu dikomunikasikan.
Stabilitas tanpa akuntabilitas akan berubah menjadi tembok bisu.
Kritik tanpa rasionalitas akan berubah menjadi kebisingan.
Kepemimpinan yang matang bukanlah yang reaktif terhadap tekanan, melainkan yang mampu menahan diri sekaligus membuka ruang klarifikasi. Kepemimpinan tidak tunduk pada gelombang emosi, tetapi juga tidak bersembunyi di balik jargon stabilitas. Kepemimpinan diuji justru ketika kepercayaan publik berada di titik rawan.
Dalam demokrasi modern, negara tidak boleh alergi pada pengawasan namun justru dengan pengawasan yang sehat akan memperkuat legitimasi. Sebaliknya, publik pun harus memahami bahwa tata kelola negara membutuhkan ketenangan institusional agar persoalan-persoalan sosial tidak berubah menjadi krisis politik.
Keseimbangan inilah yang menentukan kualitas demokrasi kita.
Jika pemerintah mampu menjaga stabilitas sembari memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, maka pujian kepada aparat tidak akan dibaca sebagai keberpihakan, melainkan sebagai bentuk kepercayaan yang disertai tanggung jawab. Namun jika transparansi lemah, maka stabilitas akan selalu dicurigai sebagai tameng kekuasaan.
Simpulannya, demokrasi bukan soal siapa yang paling keras bersuara, tetapi siapa yang paling konsisten menjaga prinsip. Negara harus kokoh, hukum harus adil, dan publik harus rasional. Pada titik temu itulah kepercayaan publik tidak lagi diperdebatkan karena kehadirannya sebagai konsekuensi alami dari tata kelola negara yang sehat.
*****
.jpg)
Posting Komentar