Catatan Politik Bamsoet

Table of Contents

 
Rivalitas Politik Hendaknya Tidak Destruktif Terhadap Stabilitas Negara dan Pemerintah 

Bambang Soesatyo,

Anggota DPR RI/Ketua MPR RIke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, UniversitasJayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan).

RIVALITAS politik tidak boleh menumbuhkan benih-benih instabilitas negara dan jalannya pemerintahan. Maka, siapa saja yang melakoni rivalitas itu tidak menungganginya dengan tindakan atau aksi teror dan intimidasi terhadap prinsip kebebasan berpendapat yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Akhir-akhir ini, rivalitas para aktor politik tampak tidak sehat dan berbahaya karena destruktif terhadap stabilitas negara dan jalannya pemerintahan.

Pijakan untuk mengatakan bahwa rivalitas politik itu sudah sangat berbahaya adaah proses pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras, dan yang tidak kalah pentingnya adalah reaksi dan pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kasus itu. Melalui pernyataan resmi dan terbuka, dua institusi negara mengumumkan bahwa pelaku teror itu  teridentifikasi sebagai empat oknum dari sebuah institusi negara yang selalu bertindak dan bekerja berdasarkan perintah atasan. Presiden Prabowo pun mengutuk aksi teror itu, serta mendesak dilakukannya pengusutan tuntas.

Reaksi dan penyikapan Presiden seperti itu adalah keniscayaan. Presiden melihat dan tentu merasakan adanya kelompok kekuatan yang ingin merusak dan meruntuhkan reputasi serta kredibilitas pemerintahannya. Lebih dari itu, dalam konteks demokrasi dan kesepakatan tentang kebebasan menyuarakan aspirasi, kelompok dan kekuatan di belakang empat oknum itu ingin membangun sentimen permusuhan dengan memosisikan presiden dan masyarakat saling berhadap-hadapan.

Kalau upaya melemahkan posisi presiden itu dilakukan sejumlah oknum dalam institusi negara, bukankah itu lakon rivalitas politik yang bukan saja tidak sehat melainkan juga sangat berbahaya bagi stabilitas negara dan jalannya pemerintahan. Sejatinya, mereka yang berada dan bekerja dalam institusi negara wajib taat dan loyal kepada negara dan pemerintah yang sah.

Pertanyaannya kemudian, empat oknum itu diperintah oleh siapa? Dan, pemberi perintah itu bekerja untuk siapa sehingga berani merusak reputasi dan kredibilitas pemerintahan yang sah? Dalam rivalitas politik, teror dan intimidasi oleh oknum institusi negara terhadap warga negara yang menggunakan hak menyuarakan aspirasi selalu dipahami sebagai intrik politik dengan target mencoreng serta menjatuhkan resputasi dan kredibilitas pemerintahan yang sah.   

Selain menjadi benih instabilitas, teror dan intimdasi terhadap kebebasan berpendapat atau menyuarakan kritik akan merusak citra negara-bangsa. Ibarat wajah yang menyeramkan, Indonesia akan menimbulkan rasa takut bagi siapa saja karena tidak demokratis. Citra pemerintah di panggung pergaulan antar-bangsa pun ikut rusak. Dalam konteks seperti itu, sudah barang tentu pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sangat dirugikan. Sebab, ketika terjadi teror dan intimidasi terhadap kebebasan berpendapat atau mereka yang menyuarakan kritik, curiga dan kecaman akan terarah pada pemerintah yang sejatinya dipahami sebagai pengendali semua instrumen negara.

Lebih dari itu, ada aspek lain yang patut diwaspadai. Dari citra negara-bangsa dan citra pemerintah yang tercoreng, rongrongan terhadap prinsip kebebasan berpendapat lambat laun akan berkembang menjadi benih dan potensi yang menyulut perlawanan publik. Ruang publik akan selalu bising karena suara kritik akan terus bergema sebagai wujud perlawanan terhadap teror dan intimidasi itu.. Karena itu, siapa pun yang menjadi aktor intelektual dari teror dan intimidasi terhadap kebebasan berpendapat tidak boleh lagi diberi ruang. Membiarkan kecenderungan itu hanya akan mengeskalasi masalah yang sedang dihadapi negara-bangsa.

Adalah fakta bahwa akhir-akhir ini aspirasi publik atau arus kritik lebih banyak disuarakan oleh orang-orang muda, baik generasi milenial maupun generasi Z.  Tidak mengherankan karena kedua generasi itulah yang  mendominasi demografi Indonesia dalam satu-dua dekade terakhir. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2025 tentang demografi Indonesia, total generasi Z mencapai 74,93 juta jiwa dan total generasi milenial terbilang 69,38 juta jiwa, dengan rata-rata usia di kisaran 25 hingga 45 tahun. Mereka tumbuh dan terdidik dalam alam demokrasi yang dibangun oleh gerakan Reformasi 1998. Jadilah mereka komunitas yang kritis karena rasional.

Kedua generasi ini sudah terbiasa dengan dinamika kebebasan berpendapat sejak di rumah, sekolah hingga ruang-ruang perguruan tinggi. Karena sudah menjadi habit, mereka tidak takut untuk sekadar adu argumen atau berdebat, termasuk di ruang publik. Dan, sebagaimana bisa disaksikan di beberapa platform media sosial, kedua generasi ini secara berkelanjutan bersuara sangat lantang melawan teror dan intimidasi terhadap individu atau komunitas yang menyuarakan kritik.

Agar tidak terjadi eskalasi masalah, pendekatan dan respons terhadap sikap rasional dan kritik yang disuarakan kedua generasi tersebut tentu harus bijak, dengan mengutamakan dialog. Pendekatan yang cenderung represif oleh oknum, seperti teror dan intimidasi, tidak akan pernah efektif. Selain menyulut perlawanan, pendekatan represif oleh oknum hanya membuat suasana tidak kondusif. Ekses dari kondusifitas yang rusak pada gilirannya hanya menambah beban permasalahan kepada pemerintah.

Semua pihak berharap agar para aktor politik yang sedang melakoni rivalitas tidak mengganggu kerja dan fokus pemerintah menghadapi ragam persoalan yang nyata-nyata mengemuka saat ini. Penanganan dampak bencana di Sumatera masih harus diteruskan. Perbaikan infrastruktur dan pemukiman warga di beberapa wilayah terdampak bencana masih perlu dilanjutkan. Pada aspek perekonomian negara, selain ditandai dengan gelembung angka pengangguran, pemerintah pun sedang bekerja mengatasi defisit anggaran tahun berjalan.

Eskalasi permasalahan ekonomi negara menjadi tak terhindarkan akibat kecamuk perang di kawasan teluk yang melibatkan Iran di satu sisi melawan Israel-Amerika Serikat (AS) di sisi lain. Salah satu ekses dari perang itu adalah munculnya masalah atau tantangan tentang ketersediaan energi minyak di bulan-bulan mendatang. Demi kebaikan bersama, semua elemen masyarakat mendukung upaya-upaya pemerintah untuk menangani dan mengatasi ragam persoalan itu.

Rivalitas politik tidak salah, tetapi setiap lakon dalam rivalitas itu hendaknya tidak destruktif terhadap stabilitas negara-bangsa maupun stabilitas jalannya pemerintahan.

*****

Posting Komentar