Fatwa di Persimpangan Sejarah Umat
Oleh: Arman Arfah, SE
Membaca Kembali Persatuan Umat di Balik Retorika Geopolitik
Begitu banyak pengamat tergelitik untuk memperdebatkan fatwa Ayatullah Ali Khamenei tentang larangan menghina para sahabat Nabi dan istri-istri Rasulullah. Pada saat yang sama, fatwa tersebut membuka ruang diskursus yang lebih luas mengenai hubungan antara teologi dan geopolitik. Sebagian pengamat mencoba membaca fatwa itu melalui kacamata politik modern. Mereka meminjam perspektif pemikir Barat seperti Carl Schmitt dan Michel Foucault untuk menunjukkan bagaimana agama dapat berfungsi sebagai bahasa legitimasi kekuasaan.
Pendekatan semacam ini memang memiliki daya tarik analitis. Terdapat celah yang memungkinkan memotret agama dalam ruang sosial yang konkret. Selah dimana kekuasaan, wacana dan kepentingan saling berkelindan. Melalui perspektif ini, agama tidak lagi semata-mata dipahami sebagai pengalaman spiritual, melainkan juga sebagai perangkat simbolik yang dapat digunakan untuk membangun legitimasi politik.
Namun, di balik kecermatan analitis tersebut, terdapat kelemahan epistemologis yang patut dikritisi. Tanggapan seperti ini bukan dimaksudkan untuk menafikan nilai refleksi yang ditawarkan. Akan tetapi diharapkan, dapat memperluas horizon pembacaan agar tidak terjebak pada reduksi politik semata. Sebab sejarah umat Islam tidak sesederhana dengan pertarungan wacana. Melainkan terlahir dari perjumpaan panjang antara wahyu, manusia dan waktu. Di dalam perjamuan itulah sejarah bergerak, kadang tenang seperti aliran sungai, sesekali bergelora seperti badai yang mengguncang kesadaran umat.
Sebagian pengamat berasumsi bahwa konflik Sunni dan Syiah terutama merupakan konstruksi politik yang dibungkus oleh teologi. Perspektif ini memang populer dalam kajian politik modern. Akan tetapi, pendekatan semacam itu cenderung mereduksi kompleksitas sejarah Islam. Perbedaan di antara umat Islam bukan semata-mata produk manipulasi elite politik. Jejaknya telah muncul sejak sepeninggal Rasulullah, bahkan dikala Nabi Muhammad masih hidup, isyarat itu menjelma dalam peringatan kitab suci.
Al-Qur’an sendiri memberi ultimatum tentang dinamika sejarah umat. Dalam Surah Muhammad ayat 38, Allah mengingatkan bahwa apabila suatu kaum berpaling dari amanahnya, maka Allah dapat menggantinya dengan kaum lain yang lebih setia. Ayat ini bukan sekadar teguran moral, melainkan juga peringatan sejarah. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan umat tidak ditentukan oleh garis keturunan, kekuasaan, atau dominasi politik, melainkan oleh kesetiaan terhadap amanah wahyu.
Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah tentang siapa kaum yang dimaksud dalam ayat tersebut. Nabi kemudian meletakkan tangannya di pundak Salman Al-Farisi seraya bersabda bahwa seandainya iman berada di bintang Tsurayya, maka akan ada orang dari kaum ini yang mampu mencapainya. Isyarat ini mengandung makna yang sangat dalam, yang menunjukkan bahwa kesinambungan peradaban Islam tidak selalu lahir dari pusat kekuasaan Arab. Kadang ia justru muncul dari pinggiran sejarah, dari manusia-manusia yang menjaga iman dengan keteguhan hati.
Salman Al-Farisi menjadi simbol dari generasi istiqamah itu. Ia adalah seorang pencari kebenaran yang meninggalkan tanah Persia, meninggalkan agama leluhur dan kenyamanan hidupnya, demi menemukan cahaya wahyu yang dibawa Nabi Muhammad. Perjalanannya melintasi kerajaan dan peradaban menjadi simbol bahwa iman sering kali lahir dari pencarian yang panjang dan penuh pengorbanan.
Namun sejarah juga menyimpan luka yang dalam. Beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah pernah mengungkapkan kesedihan ketika menyebut masa depan cucu-cucunya, Hasan dan Husain. Nabi sangat mencintai keduanya. Beliau bahkan menyebut Hasan dan Husain sebagai pemimpin para pemuda penghuni surga. Tetapi perjalanan sejarah umat ternyata tidak selalu berjalan seindah harapan.
Kelak, cucu yang begitu Rasulullah yang dicintainya, berada dalam pusaran konflik politik umat. Tragedi Karbala yang menewaskan Husain bin Ali menjadi salah satu luka paling dalam dalam sejarah Islam. Peristiwa itu bukan sekadar tragedi politik, akan tetapi menjelmaan luka spiritual umat. Di padang Karbala, sejarah memperlihatkan bagaimana kekuasaan, kesetiaan kepada Nabi dan pergulatan moral manusia bertemu dalam satu peristiwa yang mengguncang kesadaran peradaban Islam.
Atas dasar itu, membaca konflik Sunni dan Syiah semata-mata sebagai manipulasi politik adalah penyederhanaan yang amat sangat berbahaya. Sejarah Islam tidak hanya digerakkan oleh kepentingan kekuasaan, tetapi juga oleh pergulatan batin umat dalam memahami amanah kenabian.
Di sinilah kelemahan metodologis dalam sebagian analisis modern mulai tampak. Banyak pendekatan yang digunakan untuk membaca dunia Islam bertumpu pada kerangka pemikiran Barat modern tanpa menempatkannya dalam struktur filsafat Islam yang utuh. Dalam tradisi intelektual Islam, setiap analisis terhadap realitas selalu mempertimbangkan tiga dimensi fundamental: ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Ontologi berbicara tentang hakikat keberadaan. Epistemologi membahas bagaimana manusia memperoleh pengetahuan. Aksiologi menjelaskan tujuan moral dari kehidupan manusia.
Tanpa ketiga dimensi ini, analisis terhadap agama akan kehilangan kedalaman maknanya.
Hanya saja kecenderungan pendekatan yang sering digunakan dalam analisis politik modern lebih banyak berkutat pada dimensi wacana dan kekuasaan. Suatu metode khas dalam studi post modernisme yang melihat realitas sebagai konstruksi diskursif. Akibatnya, agama direduksi menjadi sekadar instrumen politik. Padahal dalam perspektif filsafat Islam, agama berbicara tentang makna keberadaan manusia itu sendiri.
Filsuf besar seperti Mulla Sadra menempatkan agama sebagai jalan menuju kesempurnaan eksistensial manusia. Sementara Al-Farabi melihat agama sebagai struktur simbolik yang menuntun manusia membangun al-madinah al-fadhilah, sebuah masyarakat utama yang berlandaskan kebajikan. Ketika dimensi-dimensi ini diabaikan, agama dengan mudah berubah menjadi sekadar bahasa politik.
Di sinilah paradoks muncul. Sebagian pengamat mengkritik politik sektarian tetapi tanpa sadar justru terjebak dalam paradigma yang mengosongkan spiritualitas agama. Ketika spiritualitas dihilangkan, agama memang tampak seperti sekadar instrumen kekuasaan.
Kelemahan lain yang kerap muncul adalah ketergantungan pada kerangka teoritis orientalis tanpa dialog kritis dengan tradisi intelektual Islam sendiri. Carl Schmitt dan Michel Foucault memang memberikan kontribusi penting dalam memahami hubungan antara kekuasaan dan wacana. Namun menjadikan mereka sebagai lensa utama untuk membaca dunia Islam tanpa menimbang perspektif ulama dan filsuf Muslim menghasilkan bias epistemologis.
Pemikir Iran Ali Syariati pernah mengingatkan bahwa salah satu penyakit intelektual dunia Muslim modern adalah alienasi epistemik. Kecenderungan memandang diri sendiri melalui kacamata orang lain. Senang mengkritik politik Barat, tetapi memahami diri kita dengan teori Barat. Kita berbicara tentang peradaban Islam, tetapi menjelaskan sejarahnya dengan bahasa orientalisme.
Tanpa disadari, cara pandang seperti ini justru mengulang tradisi lama yang selama berabad-abad menjadikan dunia Islam sekadar objek kajian politik. Padahal sejarah Islam menyimpan warisan peradaban yang sangat kaya. Sejak abad kedelapan, wilayah Persia telah menjadi salah satu pusat intelektual dunia Islam. Dari tanah ini lahir tokoh-tokoh besar yang membentuk fondasi ilmu pengetahuan Islam, seperti Al-Ghazali yang menjembatani filsafat, tasawuf dan syariat. Ibnu Sina yang membangun metafisika filsafat Islam serta Nasiruddin Tusi yang mengembangkan tradisi ilmiah melalui observatorium Maragha.
Tradisi intelektual Persia tidak berhenti pada masa klasik. Ia terus hidup hingga masa modern dan memberi warna pada dinamika pemikiran kontemporer. Pemikir seperti Muhammad Ikbal, Ali Syariati, Murtadha Muthahhari dan Ayatullah Khomeini berusaha merumuskan kembali hubungan antara spiritualitas Islam dan pembebasan sosial.
Bagi mereka, Islam bukan sekadar identitas teologis. Ia adalah proyek peradaban. Oleh karena itu, membaca Iran semata sebagai aktor geopolitik tanpa memahami warisan intelektual Persia adalah bagian dari penyederhanaan sejarah. Iran bukan hanya sebuah negara. Ia telah menjelma sebagai salah satu laboratorium pemikiran dalam pencarian bentuk peradaban Islam modern.
Dalam konteks inilah fatwa Ayatullah Khamenei tentang larangan menghina sahabat Nabi dapat dibaca secara lebih luas. Fatwa tersebut menegaskan bahwa menghina simbol-simbol suci umat Islam, termasuk para sahabat Nabi dan istri-istri Rasulullah, adalah perbuatan yang diharamkan. Seruan ini bukan sekadar keputusan hukum, melainkan juga pesan moral bagi persatuan umat.
Dalam tradisi moral para ulama Syiah bahkan terdapat ungkapan yang sering dikutip sebagai nasihat bagi umat: bahwa apabila kaum Muslim berperang melawan kaum Yahudi lalu mereka kalah, maka mereka masih dapat berbangga karena telah melawan kebatilan. Namun apabila mereka berperang melawan saudara mereka dari kalangan Sunni lalu mereka menang, maka kemenangan itu justru menjadi sebab kesedihan karena mereka telah melukai sesama Muslim.
Ungkapan ini mengandung pesan etika yang sangat dalam. Ia mengingatkan bahwa perbedaan mazhab tidak boleh menghapus persaudaraan iman.
Dalam praktik geopolitik modern, sikap semacam ini juga tampak dalam dukungan Iran terhadap kelompok perlawanan di Gaza yang mayoritas berasal dari komunitas Sunni. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa solidaritas terhadap perjuangan umat dapat melampaui batas-batas mazhab.
Pada akhirnya, persatuan umat tidak selalu lahir dari keseragaman teologi. Ia lahir dari kesadaran bersama tentang keadilan dan perlawanan terhadap penindasan.
Sejarah panjang peradaban Islam menunjukkan bahwa umat ini tidak pernah dibangun oleh satu mazhab, satu bangsa, atau satu negara. Ia lahir dari perjalanan panjang yang merentang dari Madinah, Baghdad, Damaskus, Kairo hingga Isfahan.
Di sepanjang perjalanan itu, umat Islam pernah berselisih dan bahkan saling melukai. Namun sejarah juga menunjukkan sesuatu yang lebih besar: bahwa dari luka-luka itulah lahir refleksi, ilmu, dan kebijaksanaan.
Hari ini dunia Islam kembali berada di persimpangan zaman. Di satu sisi, konflik sektarian masih menjadi bara yang mudah disulut. Di sisi lain, tantangan peradaban teknologi, ekonomi dan geopolitik menuntut solidaritas baru. Mungkin benar bahwa fatwa dapat memiliki dimensi politik. Namun sejarah mengajarkan sesuatu yang lebih dalam.
Peradaban tidak pernah bertahan oleh strategi politik semata. Ia bertahan oleh kesadaran spiritual umat terhadap amanah yang diwariskan oleh Nabi. Dan selama kesadaran itu masih hidup, harapan bagi persatuan umat tidak akan pernah benar-benar padam.
9 Maret 2026
Catatan Reflektif
Arman Arfah
(1).jpg)
Posting Komentar