Mengapa Presiden di Negara Barat, Berjiwa Besar, Tak Gampang Tersinggung
Oleh: Haris N Baginda
Dalam tradisi negara demokrasi modern, kemuliaan seorang pemimpin tidak hanya diukur dari kekuasaan yang ia genggam, tetapi dari keluasan dan kelapangan jiwa dalam menghadapi kritik. Di situlah letak kebesaran yang sering kali tampak kontras antara praktik demokrasi mapan di Barat dan banyak negara berkembang.
Di negara-negara seperti Amerika Serikat atau Prancis, kritik terhadap pemimpin bukan dianggap ancaman, melainkan bagian inheren dari sistem. Seorang presiden, sekuat apa pun mandat politiknya, tetap ditempatkan sebagai pelayan masyarakat (publik) bukan figur yang harus disucikan dari celaan.
Ambil contoh Emmanuel Macron. Pada tahun 2021, ia sempat ditampar oleh seorang warga saat kunjungan publik. Peristiwa itu tentu diproses secara hukum, tetapi tidak direspons dengan tindakan represif yang berlebihan terhadap kebebasan berekspresi secara umum. Macron sendiri merespons dengan tenang, bahkan menegaskan bahwa insiden semacam itu tidak boleh menggerus demokrasi. Ia tidak menggeneralisasi kritik sebagai ancaman negara.
Hal yang sama juga dapat dilihat dalam tradisi politik di Amerika Serikat. Presiden AS baik Barack Obama, Donald Trump, maupun Joe Biden secara rutin menjadi sasaran kritik tajam, bahkan cemoohan terbuka di media, demonstrasi jalanan, hingga satire politik di televisi. Namun, hampir tidak pernah ada kritik tersebut dibalas dengan penangkapan, semata karena ekspresi opini. Negara tidak berdiri untuk melindungi ego penguasa, melainkan menjamin kebebasan warganya.
Lalu, apa yang membuat para pemimpin di negara-negara barat tersebut tampak lebih “lapang dada, sabar dan ikhlas”?
Pertama, budaya institusional yang kuat. Demokrasi di Barat telah melalui proses panjang; revolusi, perang, hingga reformasi hukum yang menanamkan prinsip bahwa kekuasaan harus dibatasi. Pemimpin dibesarkan dalam sistem yang menormalisasi kritik sebagai mekanisme kontrol, bukan penghinaan pribadi.
Kedua, supremasi hukum yang relatif independen. Aparat penegak hukum tidak secara otomatis menjadi alat kekuasaan politik. Mereka bekerja berdasarkan aturan yang jelas, bukan berdasarkan sensitivitas penguasa. Karena itu, kritik, selama tidak melanggar hukum seperti kekerasan atau hasutan langsung tidak bisa begitu saja dikriminalisasi.
Ketiga, kedewasaan politik dan psikologis pemimpin. Menjadi pemimpin di negara demokrasi maju berarti siap hidup dalam sorotan, kritik, bahkan penghinaan. Ketahanan mental ini bukan sifat pribadi semata, tetapi hasil seleksi politik yang panjang. Mereka yang tidak tahan kritik biasanya tersingkir sebelum mencapai puncak kekuasaan.
Keempat, jika kita ingin menggunakan istilah yang lebih spiritual, ada semacam “tawakkal sekuler” yakni kesadaran bahwa jabatan adalah amanah publik yang sifatnya hanya sementara. Meskipun tidak selalu dibungkus dalam bahasa religius seperti dalam tradisi Timur, tapi nilai yang muncul mirip dan serupa; Pemimpin tidak reaktif terhadap celaan, tidak emosional dalam menghadapi oposisi, dan tidak menggunakan kekuasaan untuk membalas dendam.
Namun, penting juga untuk tidak mengidealkan secara berlebihan. Negara-negara Barat bukan tanpa cela. Sejarah mencatat adanya represi, diskriminasi, bahkan penyalahgunaan kekuasaan. Hanya saja, secara umum, sistem mereka telah berkembang untuk meminimalkan tindakan sewenang-wenang terhadap kebebasan sipil.
Dari sini, kita bisa menarik pelajaran penting tentang kebesaran jiwa, pemimpin dalam demokrasi bukan lahir dari moral individu semata, tetapi dari sistem yang memaksa pemimpin untuk tunduk pada kritik. Jiwa besar bukan hanya soal karakter, tetapi juga soal struktur yang membatasi kekuasaan.
Karena itu, jika suatu negara ingin melahirkan pemimpin yang sabar, ikhlas, dan lapang dada, maka yang harus dibangun bukan hanya etika personal, tetapi juga ekosistem demokrasi yang sehat di mana kritik tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk cinta warga terhadap negaranya.
*****
.jpg)
Posting Komentar