Selat Hormuz dan Hak yang Terlupakan
Selat Hormuz bukan jalur pelayaran biasa, namun adalah urat nadi energi global, tempat sekitar sepertiga perdagangan minyak dunia melintas setiap hari. Ironisnya, selama puluhan tahun, kawasan ini lebih sering dipandang sebagai “milik bersama” masyarakat dunia ketimbang wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Iran. Kapal-kapal asing berlalu-lalang membawa keuntungan besar bagi ekonomi global, sementara Iran justru menghadapi tekanan militer, sanksi ekonomi, dan ancaman keamanan yang terus-menerus.
Dalam konteks ini, wajar jika Teheran mengambil langkah untuk mengatur ulang posisi tawarnya. Mengenakan tarif atas pelintasan kapal bukanlah tindakan ekstrem, melainkan strategi yang memiliki preseden kuat dalam praktik internasional. Terusan Suez di Mesir dan Terusan Panama adalah contoh nyata bagaimana jalur strategis dikelola secara berbayar tanpa memicu tuduhan pelanggaran hukum internasional. Dunia menerima praktik tersebut sebagai bagian dari kedaulatan negara. Mengapa standar yang sama tidak berlaku bagi Iran?
Argumen tentang “kebebasan navigasi” kerap digunakan untuk menolak kebijakan ini. Namun, konsep tersebut tidak bisa dilepaskan dari realitas geopolitik. Selama ini, kebebasan navigasi sering kali dijaga oleh kehadiran militer negara-negara besar di kawasan Teluk. Bagi Iran, kehadiran tersebut bukan jaminan stabilitas, melainkan sumber ketegangan. Dalam situasi seperti itu, pengaturan lalu lintas kapal termasuk melalui mekanisme "tarif" dapat dilihat sebagai upaya menciptakan kontrol dan keamanan yang lebih berdaulat.
Lebih jauh lagi, aspek ekonomi dari kebijakan ini tidak bisa diabaikan. Iran telah lama berada di bawah tekanan sanksi internasional yang membatasi aksesnya terhadap sistem keuangan global. Dalam kondisi seperti ini, memanfaatkan posisi geografis sebagai sumber pendapatan bukan hanya rasional, tetapi juga perlu. Selat Hormuz adalah aset strategis yang selama ini menopang ekonomi dunia, tetapi tidak memberikan manfaat yang sebanding bagi negara yang berada di sekitarnya.
Tentu saja, kekhawatiran akan dampak global tidak bisa diabaikan. Kenaikan biaya pelayaran berpotensi mendorong harga energi naik dan memicu inflasi di berbagai negara. Namun, menyederhanakan persoalan ini sebagai kesalahan Iran semata adalah pendekatan yang keliru. Ketegangan di kawasan Teluk tidak lahir dari satu kebijakan tunggal, melainkan dari akumulasi konflik, intervensi, dan ketimpangan kekuasaan yang telah berlangsung lama.
Alih-alih menolak secara sepihak, komunitas internasional seharusnya melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk merumuskan ulang tata kelola jalur strategis global. Jika dunia benar-benar menjunjung prinsip keadilan, maka negara-negara yang secara geografis dan politis menanggung beban terbesar dalam menjaga jalur tersebut juga berhak memperoleh manfaat yang lebih besar.
Pada akhirnya, rencana Iran menjadikan Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran berbayar bukan sekedar soal ekonomi, melainkan soal pengakuan. Pengakuan bahwa kedaulatan tidak boleh bersifat selektif. Pengakuan bahwa standar internasional tidak boleh hanya menguntungkan pihak tertentu. Dan yang terpenting, pengakuan bahwa dalam dunia yang semakin multipolar, suara negara seperti Iran tidak lagi bisa diabaikan begitu saja.
*****
.jpg)
Posting Komentar