Dari Supersemar ke Teheran: Ketika Militer Mengambil Alih Kekuasaan di Balik Layar
Dari Supersemar ke Teheran: Ketika Militer Mengambil Alih Kekuasaan di Balik Layar
Penyunting: Ashar Ilyas, peneliti sosial politik
Krisis politik hampir selalu melahirkan satu aktor dominan terutama militer. Dalam sejarah Indonesia, momen itu menemukan bentuknya dalam peristiwa Supersemar 1966. Hari ini, pola serupa - meski tidak identik - tampak mulai mengemuka di Iran, ketika Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dilaporkan semakin mengonsolidasikan kekuasaan di tengah ketidakpastian politik pascaperang.
Apakah Iran sedang menuju “Supersemar”-nya sendiri?
Supersemar menjadi titik balik kekuasaan dari Sukarno kepada Suharto. Sejarawan seperti Benedict Anderson menyebut transisi ini sebagai bentuk “kudeta merangkak” (creeping coup), di mana militer tidak mengambil alih kekuasaan secara frontal, melainkan melalui legitimasi administratif yang perlahan menggeser otoritas sipil. Dalam beberapa bulan setelah Supersemar, militer berhasil membubarkan PKI, mengendalikan media, dan mengisolasi Sukarno dari basis politiknya.
Data menunjukkan betapa cepatnya konsolidasi itu terjadi. Antara 1966-1968, lebih dari 70% posisi strategis pemerintahan pusat diisi oleh militer aktif atau afiliasinya. Ini menandai lahirnya rezim Orde Baru yang bertahan lebih dari tiga dekade.
Kini, Iran memperlihatkan dinamika yang, dalam beberapa aspek, mengingatkan pada pola tersebut. Laporan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) tidak hanya mengendalikan sektor keamanan, tetapi juga memiliki pengaruh besar dalam ekonomi, diperkirakan menguasai antara 20-40% aktivitas ekonomi Iran melalui jaringan perusahaan dan yayasan semi-negara.
Menurut analis Timur Tengah Vali Nasr, IRGC telah berevolusi dari posisi hanya kekuatan militer menjadi “negara dalam negara” (state within a state), dengan kemampuan mempengaruhi kebijakan luar negeri, ekonomi, hingga politik domestik Iran. Dalam situasi krisis, struktur seperti ini cenderung mengambil alih fungsi-fungsi pemerintahan secara de facto.
Laporan terbaru bahkan mengindikasikan bahwa akses terhadap Pemimpin Tertinggi, Ali Khamenei, semakin terbatas, sementara keputusan strategis lebih banyak ditentukan oleh lingkaran keamanan. Jika benar, ini menunjukkan pergeseran dari otoritas religius ke otoritas militer, sebuah perubahan yang sangat signifikan dalam konteks republik Islam.
Namun, menyamakan Iran hari ini dengan Indonesia 1966 secara langsung adalah penyederhanaan yang berisiko menyesatkan.
Pertama, Supersemar memiliki basis formal, sebuah dokumen yang memberikan legitimasi, meski kontroversial, bagi militer untuk bertindak. Di Iran, tidak ada mekanisme konstitusional yang secara eksplisit mengalihkan kekuasaan dari Pemimpin Tertinggi kepada militer. Artinya, pergeseran yang terjadi bersifat informal dan potensial memicu konflik antar-elite.
Kedua, arah konsolidasi kekuasaan di Indonesia relatif jelas, dengan munculnya Suharto sebagai pusat kekuasaan baru. Sebaliknya, IRGC bukan entitas tunggal yang homogen. Ia terdiri dari berbagai faksi dengan kepentingan berbeda, yang dalam kondisi tertentu justru dapat saling bersaing.
Ketiga, dalam kerangka geopolitik, Iran berada dalam tekanan eksternal yang jauh lebih kompleks dibanding Indonesia pada 1966. Rivalitas dengan Israel, konflik proksi di Timur Tengah, serta sanksi ekonomi Barat menciptakan lingkungan di mana militerisasi kekuasaan sering kali dianggap sebagai respons defensif, bukan sekedar ambisi politik internal.
Ilmuwan politik Samuel P. Huntington dalam Political Order in Changing Societies menekankan bahwa ketika institusi sipil gagal mengimbangi mobilisasi politik dan tekanan eksternal, militer cenderung menjadi institusi paling siap untuk mengambil alih stabilitas. Dalam konteks ini, apa yang terjadi di Iran bisa dibaca sebagai gejala klasik dari ketidak-seimbangan tersebut.
Meski demikian, pengalaman Indonesia memberikan pelajaran penting bahwa dominasi militer mungkin mampu menciptakan stabilitas jangka pendek, tetapi sering kali dibayar mahal dengan erosi demokrasi, pembatasan kebebasan sipil, dan sentralisasi kekuasaan.
Iran mungkin tidak memiliki Supersemar. Namun jika tren konsolidasi kekuasaan oleh IRGC terus berlanjut tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas, maka yang sedang berlangsung bukan lagi dinamika politik biasa, melainkan transformasi struktural negara.
Sejarah tidak selalu berulang, tetapi sering mengulang pola yang mirip. Dan dalam fenomena politik antara Jakarta 1966 dan Teheran hari ini, kita melihat satu pola yang sama bahwa ketika krisis memuncak, kekuasaan cenderung jatuh ke tangan mereka yang memegang senjata.
Pertanyaannya, seberapa jauh IRGC akan menentukan masa depan negaranya.
*****
.jpg)
Posting Komentar