Pertarungan Tiga Visi Perjuangan dalam Konflik Israel-Palestina
Konflik Israel–Palestina sering dipersepsikan sebagai benturan dua bangsa atau dua klaim historis. Namun, jika ditelaah lebih dalam, konflik ini sesungguhnya merupakan pertarungan tiga visi politik yang saling bertabrakan, saling menegasikan, dan pada akhirnya menjebak semua pihak dalam lingkaran kekerasan yang terus berulang tanpa ujung.
1. Visi Solusi Dua Negara: Ideal yang Kian Menjauh
Visi solusi dua negara selama ini dianggap sebagai jalan tengah, paling rasional dan moderat. Gagasan ini didukung oleh komunitas internasional melalui resolusi-resolusi penting seperti Resolusi 242 dan 338 Dewan Keamanan PBB, yang menekankan penarikan Israel dari wilayah pendudukan pasca-1967 serta pengakuan hak semua negara untuk hidup damai.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan arah yang justru berlawanan.
Menurut laporan Human Rights Watch (2023), lebih dari 700.000 pemukim Israel kini tinggal di lebih dari 130 pemukiman di Tepi Barat, wilayah yang secara luas dianggap ilegal menurut hukum internasional. Ekspansi ini secara sistematis menggerus kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang utuh dan berdaulat.
Di sisi lain, perpecahan politik internal Palestina turut memperlemah posisi tawar. Kelompok Fatah memilih jalur diplomasi dan negosiasi berhadapan dengan Hamas yang menolak pengakuan terhadap Israel. Fragmentasi ini membuat visi dua negara kehilangan fondasi politik yang solid.
Tak heran, menurut International Crisis Group (2024), lebih dari 70% warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza pesimis untuk solusi ini dapat terwujud. Solusi dua negara kini lebih menyerupai retorika diplomatik daripada agenda yang benar-benar bisa direalisasikan.
2. Visi Israel Raya: Ekspansi atas Nama Keamanan
Berhadapan dengan visi moderat tersebut, muncul visi lain yang lebih keras; gagasan Israel Raya, yakni kontrol penuh atas wilayah yang diklaim sebagai tanah historis Yahudi, termasuk Tepi Barat.
Visi ini didorong oleh kelompok sayap kanan Israel, termasuk elemen dalam partai Likud, serta kelompok nasionalis-religius. Narasi yang digunakan umumnya bertumpu pada dua hal; Keamanan Nasional dan Klaim Historis-Religius.
Tokoh seperti Benny Gantz pernah menegaskan bahwa kontrol atas Tepi Barat merupakan kebutuhan strategis Israel. Pandangan ini memperkuat kebijakan aneksasi de-facto melalui pembangunan pemukiman dan kontrol militer.
Kebijakan tersebut menuai kecaman internasional. Dewan Keamanan PBB pada 2023 kembali mengutuk perluasan pemukiman. Namun, kecaman itu nyaris tak berdampak signifikan di lapangan.
Dampaknya bagi rakyat Palestina sangat nyata; pembatasan mobilitas, penggusuran paksa, hingga berbagai bentuk pelanggaran HAM sebagaimana didokumentasikan oleh Amnesty International. Dalam praktiknya, visi ini menciptakan realitas satu negara dengan dua sistem hukum, yang semakin menjauhkan kemungkinan perdamaian.
3. Visi Palestina Tanpa Israel: Perlawanan yang Radikal
Di spektrum lain, terdapat visi yang menolak eksistensi Israel sepenuhnya, diusung oleh kelompok militan Hamas.
Visi ini lahir dari akumulasi panjang rasa ketidakadilan, pendudukan, dan kegagalan diplomasi. Bagi kelompok ini, perjuangan bersenjata dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk membebaskan Palestina.
Namun, metode kekerasan yang digunakan justru memperparah situasi kemanusiaan. Menurut laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), lebih dari 2.000 orang tewas sepanjang 2023 dalam berbagai eskalasi konflik, termasuk serangan roket dan operasi militer.
Meski kontroversial, Hamas tetap mendapatkan dukungan dari aktor regional seperti Iran, yang melihatnya sebagai bagian dari poros perlawanan terhadap Israel.
Paradoksnya, kekerasan yang dimaksudkan sebagai “perlawanan” sering kali justru memperkuat legitimasi tindakan militer Israel, sehingga menciptakan siklus Aksi-Reaksi yang tak terputus.
4. Peran Aktor Internasional: Kepentingan di Balik Perdamaian
Konflik ini tidak berdiri sendiri, ini merupakan bagian dari konfigurasi geopolitik global.
Amerika Serikat selama ini menjadi sekutu utama Israel, dengan bantuan militer tahunan mencapai sekitar 3,8 miliar dolar AS (Congressional Research Service, 2024). Dukungan ini memberi Israel keunggulan strategis yang signifikan.
Dpihak lain, Iran mendukung kelompok-kelompok perlawanan Palestina sebagai bagian dari rivalitas regionalnya dengan Israel dan sekutunya.
Di tingkat diplomasi, kegagalan mencolok terlihat sejak mandeknya proses perdamaian pada 2014. Bahkan normalisasi hubungan melalui Abraham Accords justru memperlihatkan bahwa isu Palestina bisa “dilewati” tanpa penyelesaian substansial.
Dengan demikian, aktor internasional tidak hanya berperan sebagai mediator, tetapi juga sebagai pemain dengan kepentingan masing-masing, yang sering kali justru memperumit konflik ini.
5. Peristiwa 7 Oktober 2023: Titik Balik Eskalasi
Eskalasi dramatis terjadi pada Serangan Hamas 7 Oktober 2023, ketika Hamas melancarkan serangan besar-besaran ke wilayah Israel.
Serangan ini menjadi titik balik penting. Israel merespons dengan operasi militer besar-besaran di Gaza, termasuk serangan udara intensif dan operasi darat.
Menurut analisis BBC (2023), peristiwa ini memberikan justifikasi politik bagi pemerintah Israel untuk mengambil langkah-langkah militer yang sebelumnya sulit dilakukan. Dalam konteks ini, visi “Israel Raya” mendapatkan momentum baru, dengan dalih keamanan nasional.
Namun, konsekuensinya sangat berat; krisis kemanusiaan yang semakin dalam di Gaza, meningkatnya korban sipil, serta semakin tertutupnya peluang solusi damai.
Penutup: Tiga Visi, Satu Kebuntuan
Ketiga visi ini; Solusi dua negara, Israel Raya dan Palestina tanpa Israel, tidak hanya berbeda, tetapi saling meniadakan. Tidak ada titik temu yang cukup kuat untuk membangun konsensus.
Selama masing-masing visi tetap bertahan dalam bentuk ekstremnya, konflik ini akan terus berputar dalam lingkaran kekerasan. Perdamaian tidak hanya membutuhkan kompromi politik, tetapi juga - perubahan cara pandang yang mendasar - sesuatu yang hingga kini masih tampak jauh dari kenyataan.
*****
.jpg)
Posting Komentar