Press Release: Hasil Survei Legitimasi Publik atas Perang AS-Israel vs Iran
(1).jpg)
https://sg.docs.wps.com/module/common/preview/?sid=sbPaerGKR2RwgS8H_vkpuf4lmn49if4xy30
Lipsus: Ryu Midun
Dalam demokrasi keputusan-keputusan penting pemerintah biasa dibuat sesuai UU di mana dua cabang kekuasaan, eksekutif dan legislatif, memutuskan bersama-sama. Presiden membuat keputusan dengan DPR.
Di samping itu dalam demokrasi pemerintah biasa mengkonsultasikan dengan rakyat ketika ingin membuat keputusan penting lewat berbagai mekanisme seperti town hall, menyerap berita, dan hasil survei opini publik.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan PM Israel Benyamin Netanyahu telah mengambil keputusan sangat penting tentang serangan terhadap Iran dan pemimpinnya. Amerika-Israel menyerang Iran dan membunuh sejumlah pemimpinnya, menghancurkan Iran dan membunuh banyak warga sipil.
Dari serangan tersebut sekarang sedang berkecamuk perang kawasan Timur Tengah dan dampaknya telah dirasakan secara global, terutama terkait dengan terganggunya supply minyak dan gas ke seluruh dunia. Berarti perang ini berdampak buruk bagi keamanan dan ekonomi global, termasuk kita di Indonesia.
Apakah serangan Amerika-Israel itu punya legitimasi secara politik demokratik? Apakah rakyat Amerika mendukung serangan Amerika-Israel terhadap Iran tersebut? Apakah rakyat Amerika-Israel membenarkan keputusan pemimpin kedua negara tersebut menyerang Iran?
Di Israel polling menunjukkan bahwa hampir semua rakyat Israel (82%) mendukung keputusan Netanyahu menyerang Iran. Sebaliknya, menurut polling CNN dan New York Times pada umumnya (59%) rakyat Amerika tidak mendukung serangan tersebut.
Karena perang Iran ini berdampak global maka reaksi masyarakat global juga menjadi penting diperhatikan. Perang ini bukan isu tiga negara, tapi hampir semua negara di dunia.
Di demokrasi Eropa seperti Inggris, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Perancis, publik umumnya menentang serangan Amerika-Israel terhadap Iran, dan berharap pemerintah mereka tidak mendukung keputusan perang Amerika-Israel tersebut dengan berbagai alasan.
Demikian juga publik Kanada, Australia, dan Jepang. Publik mereka umumnya menentang serangan Amerika-Israel terhadap Iran.
Sikap publik negara-negara demokrasi itu menunjukkan setidaknya negara mereka jangan mendukung Amerika-Israel yang menyerang Iran yang sekarang telah melahirkan krisis keamanan dan ekonomi global.
Bagaimana dengan publik Indonesia? Bagaimana opini mereka tentang perang Amerika-Israel dengan Iran ini? Walaupun demokrasi Indonesia dinilai banyak ahli sedang mengalami kemunduran, tapi publik masih bisa beropini, dan penting diketahui untuk masukan bagi pemerintah bagaimana Indonesia harus bersikap terhadap perang di Timur Tengah tersebut agar keputusannya legitimate.
Apakah publik Indonesia mendukung serangan Amerika-Israel tersebut? Apakah serangan itu dibenarkan dengan alasan Iran mengancam perdamaian terutama mengancam Israel dengan keyakinan Iran sedang mengembangkan senjata nuklir? Apakah serangan itu dibenarkan dengan dalih bahwa rezim Iran sekarang telah membunuh ribuan rakyatnya sehingga serangan tersebut dianggap sebagai satu bentuk pembebasan terhadap rakyat Iran dari penindasan penguasanya?
Dengan kata lain, apakah serangan Amerika-Israel itu punya “legitimasi demokrasi” di publik Indonesia, yakni “didukung atau disetujui publik dan dibenarkan dengan alasan Iran mengancam Israel dengan bom nuklir dan menindas rakyatnya.”
Legitimasi itu penting bagi pemerintah Indonesia, apakah harus mendukung Amerika-Israel dalam perang tersebut, atau mendukung Iran, atau harus netral?
Tidak seperti pemerintah negara-negara lain di dunia, terutama di demokrasi Eropa, yang mengecam keras perang tersebut, pemerintahan Prabowo belum punya sikap cukup jelas. Namun demikian presiden punya sikap dan bahkan telah membuat sejumlah keputusan terkait dengan perdamaian Gaza atau Israel-Palestina yang secara langsung berhubungan dengan perang Amerika-Israel ini.
Secara lebih khusus Presiden Prabowo telah memutuskan bergabung dalam Board of Peace (BoP) Gaza yang diinisiasi dan dipimpin Presiden Trump yang di dalamnya Israel juga anggota, tapi Palestina tidak dilibatkan. Presiden Prabowo juga telah memutuskan Indonesia akan mengirim 8000 tentara Indonesia ke Gaza sebagai wujud dari dukungan pada Board of Peace. Apakah publik Indonesia mendukung keputusan presiden tersebut?
Dalam studi ini, sikap atau kemungkinan bertindak mendukung perang, membenarkan perang, dan mendukung kebijakan terkait perdamaian Israel-Palestina oleh Pemerintah Indonesia lewat Board of Peace dikonsepsikan sebagai 3 komponen dari legitimasi publik Indonesia atas perang Amerika-Israel.
Bila umumnya rakyat Indonesia mendukung dan membenarkan serangan Amerika-Israel terhadap Iran, dan setuju dengan kebijakan pemerintah terkait Board of Peace tentang Gaza, maka perang dan langkah perdamaian yang ditempuh pemerintah punya legitimasi publik Indonesia. Pemerintah dibenarkan memihak pada keputusan Trump dan Netanyahu menyerang Iran dan langkah-langkah perdamaian Gaza atau Israel-Palestina yang dipimpin Trump lewat Board of Peace.
Bila sebaliknya, perang itu dan kebijakan pemerintah lewat Board of Peace (BoP) tidak legitimate dan karena itu tidak boleh diteruskan pemerintah.
Perlu juga mengetahui faktor-faktor terkait dengan legitimasi publik atas suatu perang.
https://sg.docs.wps.com/module/common/preview/?sid=sbPaerGKR2RwgS8H_vkpuf4lmn49if4xy30
*****
Posting Komentar