Saatnya Indonesia dan Iran Menuntut Kedaulatan Ekonomi Maritim
Saatnya Indonesia dan Iran Menuntut Kedaulatan Ekonomi Maritim
Oleh: Tamsil Linrung
Di tengah hiruk-pikuk perdagangan global, ada satu kenyataan yang luput dari perhatian dunia, bahwa negara-negara yang memiliki "wilayah teluk dan selat strategis" hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri. Kapal-kapal dagang melintas tanpa henti, mengangkut energi dan komoditas bernilai triliunan dolar, tetapi manfaat ekonominya nyaris tidak menetes secara adil kepada negara yang menjaga dan merawat jalur tersebut.
Fenomena ini tampak jelas di berbagai kawasan dunia. Selat dan teluk bukan hanya jalur geografis, melainkan juga infrastruktur alami yang menopang ekonomi global. Namun, negara-negara pesisir dibatasi oleh hukum internasional yang menempatkan jalur tersebut sebagai ruang lintas bebas. Akibatnya, mereka menanggung beban pengawasan, keamanan, dan kerusakan lingkungan, tanpa memperoleh kompensasi ekonomi yang sebanding.
Indonesia dan Iran berada dalam posisi yang sangat strategis dalam konteks ini. Indonesia menguasai jalur vital seperti Selat Malaka dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), sementara Iran berada di titik krusial perlintasan energi dunia di kawasan Teluk. Keduanya menghadapi persoalan serupa; lalu lintas kapal yang padat, risiko pencemaran laut, dan minimnya nilai tambah ekonomi dari aktivitas lintas tersebut.
Sudah saatnya paradigma ini diubah.
Kedaulatan tidak hanya berarti penguasaan wilayah, tetapi juga kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari wilayah tersebut. Dalam konteks maritim, kedaulatan ekonomi berarti negara tidak sekadar menjadi penjaga jalur, melainkan juga aktor utama yang menentukan nilai tambah dari aktivitas di dalamnya.
Indonesia dan Iran dapat memulai dengan membangun kesepahaman baru; bahwa jalur strategis harus dikelola tidak hanya sebagai ruang transit, tetapi sebagai ruang ekonomi. Kerja sama kedua negara dapat menjadi embrio bagi koalisi negara-negara pesisir yang memiliki kepentingan serupa.
Langkah konkret yang dapat dipertimbangkan antara lain pengembangan layanan maritim terpadu. Kapal yang melintas dapat didorong untuk menggunakan fasilitas pengisian bahan bakar, perawatan, logistik, hingga layanan digital pelayaran yang disediakan oleh negara pesisir. Dengan demikian, aktivitas transit tidak lagi bersifat pasif, tetapi menjadi sumber nilai ekonomi.
Selain itu, penting untuk mendorong skema tanggung jawab lingkungan global. Kapal-kapal yang melintasi jalur strategis harus turut menanggung biaya perlindungan ekosistem laut. Ini bukan semata-mata pungutan, melainkan investasi bersama untuk menjaga keberlanjutan jalur yang mereka gunakan.
Tentu, langkah ini tidak mudah. Hukum internasional seperti UNCLOS memberikan jaminan kebebasan lintas, dan perubahan paradigma akan berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar. Namun, bukan berarti ruang negosiasi tertutup. Justru di sinilah pentingnya diplomasi kolektif dan keberanian politik.
Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam diplomasi maritim, sementara Iran memiliki posisi tawar yang kuat dalam geopolitik energi. Jika kedua negara ini mampu membangun narasi bersama, bukan tidak mungkin akan lahir gagasan baru tentang tata kelola jalur laut global yang lebih adil.
Isu ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keadilan. Negara yang menjaga jalur laut dari ancaman keamanan dan kerusakan lingkungan tidak seharusnya hanya menerima risiko, sementara pihak lain menikmati keuntungan.
Kita sedang memasuki era di mana kedaulatan tidak lagi hanya diukur dari batas darat, tetapi juga dari kemampuan mengelola ruang laut secara berdaulat dan produktif. Dalam konteks ini, teluk dan selat bukan sekedar jalur lewat, melainkan aset strategis yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan nasional.
Indonesia, Iran dan negara teluk yang lain, tidak boleh dibiarkan selamanya hanya menjadi “penjaga gerbang” tanpa kunci ekonomi. Sudah saatnya negara-negara ini, bersama mitra strategis seperti Iran, mengambil peran lebih aktif dalam menentukan masa depan ekonomi maritim dunia.
Karena pada akhirnya, kedaulatan sejati bukan hanya tentang menjaga wilayah, tetapi juga tentang memastikan bahwa wilayah tersebut memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat di negara bersangkutan.
*****

Posting Komentar