Haji dan Qurban

Table of Contents

Haji dan Qurban

Oleh: M, Samiruddin Pademmui Pimpinan Ponpes An Nadzir

Tanggal 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M, umat Muhammad yang menunaikan ibadah haji di Mekah sedang melaksanakan wukuf di Arafah. Dan sebagian besar umat Muhammad lainnya, juga merayakan hari raya Idul Adha dengan melaksanakan shalat Ied.

Wuquf di Arafah, merupakan momentum penting yang paling menyentuh dan mengesankan hubungan antara hamba dengan Rabnya. Di padang Arafah manusia berpakaian sama, mengikatkan diri kepada kehendak Allah SWT pada waktu dan tempat yang sama. Orang kaya atau miskin, pejabat atau orang biasa,  sama-sama tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Kepala-kepala manusia menekur pasrah dan tangan-tangan menengadah. Hampir semua mata terpejam basah dalam keheningan yang mengharukan.

Semua manusia yang hadir di Arafah berdiam diri, baik dalam keadaan berdiri, duduk atau berbaring, seraya meng-Agungkan Asma Allah, SWT berdzikir dan beristighfar. Matahari yang memancarkan sinar panasnya tanpa penghalang, seolah-olah tidak berpengaruh terhadap jamaah yang sesenggukan mengenang dosa-dosanya. Mereka menumpahkan di sana dengan harapan untuk dibersihkan. Semua itu menghiasi suasana wukuf yang merupakan hari para jamaah haji menerima limpahan Barokah, Rahmat, Maghfirah, taubat dan keridhaan Allah SWT.

Menyingkirkan Rasa Sombong

Saat itu semua orang menyingkirkan rasa sombong dan angkuhnya, rasa dengki dan sifat jahatnya, serta kesukaan membanggakan diri lebih baik dari orang lain. Pada hari itu terbuka tirai kesadaran lebih tinggi bahwa apa yang selama ini sering dibangga-banggakan dengan rasa sombong, sebenarnya bukanlah miliknya, melainkan semua itu hanyalah milik Allah SWT semata yang diamanahkan kepadanya. Dan semuanya terikat dengan qodrat dan iradat Allah SWT.

Suasana wukuf yang hening berakhir menjelang matahari terbenam. Saat itu kita segera menyaksikan fenomena luar biasa tentang tumpahnya manusia dari Arafah menuju Mas’aril Haram (Muzdalifah), bagaikan tumpahnya air dari gelas yang terisi penuh. Fenomena ini dalam Al-Quran disebutkan dengan istilah Al-Faidh atau Ifadhoh, sebagaimana disinyalir Allah SWT lewat firman–Nya yang bermakna :

"Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat." (QS. Al-Baqarah [2] : 198).

Demikianlah hukum Allah SWT dalam hal ibadah haji. Tak seorang pun yang boleh berlama-lama di Arafah, sehingga sore itu juga Arafah harus ditinggalkan. Siapa pun akan merasa takjub bila menyaksikan dan merenungi hukum Allah tersebut. Semua lembah dan jalur dipenuhi manusia bagaikan gelombang air mengalir ke arah yang sama, berhenti berpusar beberapa jam di Muzdhalifah dan berulang kembali gelombang manusia menuju Mina.

Dengan kesadaran jiwa yang tinggi ketika jamaah haji berada di Muzdhalifah, dari keragu-raguan (subehat) menjadi keyakinan yang bulat, dari kelalaian dalam menegakkan hukum Allah menjadi serius dan selalu ingat kepada-Nya, dari riya’ menjadi ikhlas, dari suka dusta menjadi jujur dan amanah, dari sikap membanggakan diri (ujub) menjadi rendah hati (tawadhu’) dan sebagainya.

Dalam hati tak ada lagi ruang bagi keraguan yang dapat menghalangi jalan menuju perintah-Nya. Jika lalai atau ragu-ragu ia berkata : "… Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku sesungguhnya termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (hukum Allah )." (QS. Az-Zumar [39] : 56).

Kesadaran kehambaannya akan selalu mengingatkan dan seolah-olah berucap : “Ingatlah wahai jiwaku, bantulah aku ini dengan usahamu, merayap di gulita malam ini dan malam-malam selanjutnya ke hadirat-Nya. Agar engkau kelak sukses dan selamat di hari pembalasan, meraih hidup bahagia di dalam keridhaan Allah SWT.”

Perintah Qurban

Menurut riwayat, setelah berada di Arafah, Nabiullah Ibrahim Khalilullah as bertemu Siti Hajar dan Ismail. Di Arafah inilah Ibrahim as juga berjumpa malaikat Jibril. Dari perjumpaannya itulah, Ibrahim diberitahu  tata cara manasik haji yang benar. Dan seterusnya, mereka pulang ke Mekah melalui jalan setapak. Pada saat-saat inilah udara malam membuat mereka keletihan, sehingga mereka berhenti di kawasan yang sekarang ini disebut dengan Muzdhalifah, lalu mereka tertidur sejenak.

Dalam tidurnya Ibrahim as kembali bermimpi menyembelih putranya Ismail. Sehingga Ibrahim as semakin yakin bahwa Allah SWT benar memerintahkan menyembelih putranya sebagai qurban. Ibrahim as kemudian menyampaikan mimpinya itu dengan bahasa lembut kepada putranya : "Wahai anakku, aku bermimpi bahwasanya aku diperintahkan Allah SWT untuk menyembelihmu, bagaimana pendapatmu?"

Meskipun usia Ismail masih muda, namun ia telah memahami hakekat kebenaran wahyu itu. Sedikit pun ia tidak meragukan integritas dan dedikasi orang tuanya. Ismail as sami'na wa'ata'na, tulus dan ikhlas menerima perintah Allah SWT tersebut. Ia rela diqurbankan semata-mata demi menegakkan hukum Allah SWT.

Skenario ini sesungguhnya sengaja diciptakan Allah untuk menguji kadar keimanan Ibrahim dan Ismail. Ketulusan dan keikhlasannya menunaikan perintah Allah SWT tersebut, membuktikan keimanannya yang sejati, utuh, dan sempurna. Pengorbanannya yang tulus dan ikhlas itulah yang harus kita contoh ketika kita melakukan perintah qurban dengan menyembelih hewan qurban.

Perjalanan Spiritual

Seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji dan umrah serta qurban, merupakan perjalanan spiritual yang secara simbolik menggambarkan puncak dari pengalaman rohani setiap Muslim. Karena itu, ibadah haji dan  qurban, selalu mempunyai pengaruh yang luar biasa. Batin kita dibawa untuk mengenali hakekat keimanan yang agung. Mengenal kekuatan iman Ibrahim as, ketika harus melaksanakan tugas pengabdiannya mengorbankan Ismail. Hakekat keimanan harus dimenangkan melebihi kecintaan kepada anaknya. Dengan penuh kasih sayang, beliau membimbing anaknya memahami hakekat kebenaran dengan bijaksana.

Selanjutnya, kita dibawa mengenali kekuatan iman Siti Hajar as. Ibu ini dalam semua keadaan, tidak pernah kehilangan kepercayaan akan pertolongan Allah SWT. Ia tetap menjadi ibu yang lembut, penuh percaya diri untuk tetap mencintai dan setia pada amanat suaminya. Hajar tidak goyah sedikit pun atas rayuan iblis. Ia melambangkan keimanan wanita yang tulus dan ikhlas dalam mengasuh generasi yang dilahirkannya.

Dan yang tak kalah pentingnya, batin kita dibawa kepada sosok identitas keimanan pemuda Ismail yang sabar dan teguh hati. Ia melambangkan generasi muda yang tak pernah kehilangan kepercayaan terhadap integritas dan dedikasi orang tuanya. Ia selalu siap membantu tugas pengabdian orang tuanya dalam rangka melaksanakan perintah Allah.

Ziarah ke Madinah

Secara moral, perjalan haji dan umrah tidak sempurna bila tidak berziarah ke Madinah, kemudian shalat di masjid Nabawi dan berziarah ke makam Rasulullah saw. Meskipun di sana kita hanya berhadapan dengan  pintu makam beliau, berdiri sejenak di depan makamnya seraya mengucapkan salam, membaca salawat, berdoa dan menyatakan rasa cinta kita sebagai pengikut beliau. Di samping makam Rasulullah saw, ada makam Khalifah pertama Abu Bakar As-Siddiq ra serta makam Khalifah kedua Umar Ibnu Khattab ra. Kepada keduanya kita juga diberi kehormatan besar menyampaikan salam sejahtera dan kesaksian.

Allah SWT berfirman yang maknanya :

          “Katakanlah jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kamu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran [3] : 31).

Iman seorang Muslim belum bisa dipercaya sebelum membuktikan bahwa Rasulullah saw lebih dicintai dari dirinya. Meskipun ziarah ke Madinah tidak termasuk rukun umroh dan haji, namun pergi ke Madinah telah menjadi sopan santun yang timbul bukan karena ikatan syarat, rukun atau pun kewajiban haji dan umrah, melainkan karena ikatan rasa cinta (mahabbah) kita pada Nabi saw. Jiwa Mukmin manakah ketika pergi haji atau umrah sanggup untuk tidak berziarah ke makam Rasulullah saw?

Suatu ketika, seusai perang Hunain, Nabi saw membagi-bagikan harta rampasan perang. Kaum anshar dibagikan tidak sebanyak yang diberikan kepada kaum Qurasy, bekas musuh-musuh mereka yang rata-rata memiliki pertalian darah dengan Nabi saw. Sikap ini menimbulkan rasa pedih, seolah-olah beliau melupakan penduduk Madinah yang begitu besar jasanya pada perjuangan. Kepedihan hati penduduk Madinah terwakili oleh seorang pemuda yang mengatakan :

“Semoga Allah mengampuni Rasulullah saw, dia telah memberikan harta rampasan kepada orang-orang Quraisy dan melupakan kita. Padahal pedang-pedang kita masih meneteskan darah….”  

Ketika keluhan dan protes  itu sampai ke Rasulullah, saw beliau kemudian mengumpulkan semua kaum Anshar di rumah beliau seraya bersabda yang bermakna:

“Wahai kaum Anshar, apakah kalian tidak ridha melihat orang-orang itu pergi membawa harta rampasan perang, sedangkan kalian pulang membawa aku?” Lalu kaum Anshar serentak menjawab : “Kami ridha ya Rasulullah.” Kemudian beliau melanjutkan sabdanya yang bermakna :

“Wahai kaum Anshar, sekiranya orang-orang itu melintasi suatu lembah dan orang-orang lain lagi melintasi jalan yang lainnya, tentu aku akan melintasi jalan yang dilalui kaum Anshar….AL-MAHYA MAHYAKUM WAL-MAMAATU MAMATUKUM. “Kehidupanku adalah kehidupan kalian, dan kematianku adalah kematian kalian.”

Demikianlah Rasulullah saw memberitahu kaum Anshar bahwa beliau akan sehidup semati dengan mereka di Madinatul Munawarah. Meskipun Mekah adalah tanah kelahirannya, dan di sana ada Baitullah, namun beliau tetap pulang ke Madinah bersama kaum Anshar dan akhirnya menyerahkan jasadnya yang mulia itu di tanah kaum Anshar. Inilah satu bukti kesetiaan beliau kepada kaum Anshar! Gambaran keagungan jiwa seorang Rasul dalam memelihara hati dan kehormatan orang-orang Madinah, para penolong dan penegak hukum Allah SWT dan Sunnah Rasul-Nya!  Bahkan melalui sabdanya Rasulullah saw menyampaikan pesan yang bermakna :

“Wahai manusia, orang-orang ini akan semakin banyak, sedang orang-orang Anshar tetap saja sedikit, sehingga jadilah mereka itu bagaikan garam di dalam makanan. Maka barangsiapa yang memegang kekuasaan (kepemimpinan) di antara kamu, yang kekuasaannya itu dapat membuat bahaya terhadap seseorang atau dapat membuat manfaat terhadap seseorang, maka hendaklah mereka mengingat kebaikan orang-orang Anshar dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka.” (HR. Bukhari, sumber dari Ibnu Abbas). Barakallah Fiikum (*)

    

 

                                                                                                                                                                                   

 

  

 

 

 

Posting Komentar