Ijazah Asli, Bukti Tak Lengkap

Pernyataan resmi Bareskrim Polri bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah mestinya menutup polemik panjang soal keaslian dokumen pendidikan mantan kepala negara. Namun, satu celah krusial tetap terbuka lebar, “bukti pembayaran SPP hanya tercatat hingga 1982”, sementara Jokowi disebut lulus pada 1985.

Ketiadaan data administratif ini bukan hal sepele. Dalam sistem pendidikan tinggi yang terstruktur, keberlanjutan pembayaran SPP adalah indikator partisipasi aktif mahasiswa. Jika data ini hilang, publik patut bertanya? “apakah proses akademik dijalani secara penuh dan sah atau lainnya?”

Kita memahami bahwa sistem dokumentasi di era 1980-an tidak sekuat hari ini. Tetapi untuk kasus sebesar ini menyangkut legitimasi seorang presiden jawaban “dokumen hilang” tidak cukup. Dibutuhkan “klarifikasi terbuka dan komprehensif”, baik dari pihak universitas maupun aparat.

Demokrasi tumbuh dari transparansi. Jika benar semua prosedur telah dilalui, maka pembuktian administratif harus dapat dikonfirmasi. Jika ada kekeliruan masa lalu, negara mesti bersikap jujur dan terbuka, bukan menutup rapat pertanyaan publik.

Negara kuat tidak takut dikritik. Yang berbahaya adalah negara yang takut membuka arsip.

-----

Ayo membangun peradaban akal sehat


1 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama