POLITIK KREDIT atau KREDIT POLITIK

 

PT Sritex, perusahaan tekstil yang pernah dililit utang dan masuk proses PKPU pada 2021, kemudian mendapat fasilitas kredit dalam jumlah besar. Yang mengejutkan publik bukan angka kreditnya, tapi kredit itu diberikan tanpa agunan, tanpa jaminan, bahkan tanpa penjelasan transparan dari pihak perbankan maupun regulator.


Disinilah pertanyaan mendasar muncul, apa dasar kepercayaan tersebut? Apakah murni karena prospek bisnis yang menjanjikan, atau karena kekuatan lain yang bekerja di belakang layar?. Apakah ini kebijakan bisnis biasa, ataukah ini cerminan dari praktik politik kredit, di mana akses terhadap dana besar diberikan kepada mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan?.

Seacara normatif, dalam praktik perbankan yang sehat, pemberian kredit harus berlandaskan “prinsip kehati-hatian, mitigasi risiko, dan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas membayar”. Mengabaikan prosedur ini tanpa alasan yang kuat merupakan penyimpangan serius.

Dalam realitas politik demokrasi di Indonesia, skema pembiayaan kekuasaan sangat sedikit atau hampir tak ada, budaya fund rising (sumbangan masyarakat) belum tumbuh, maka tak heran, jika muncul modus untuk mendapat uang politik melalui skema kredit lunak, proyek siluman, hingga bailout terselubung. Nah, jika benar fasilitas kredit ini terkait dengan kepentingan politik tertentu, artinya bangsa indonesia sedang menyaksikan bentuk baru korupsi “Politik dibiayai oleh kredit.”

Dalam kekacauan seperti ini, bank menjadi instrumen, kekuasaan menjadi pemilik agenda, dan rakyat menjadi pihak yang menanggung risiko. Ini bukan sekadar penyimpangan teknis biasa, melainkan ancaman langsung terhadap akuntabilitas negara dan integritas demokrasi. Oleh karena itu, penting untuk segera dilakukan:

·       Audit menyeluruh oleh OJK dan BPK terhadap proses pemberian kredit kepada Sritex.

·       Pemanggilan terbuka oleh DPR terhadap pihak bank, manajemen Sritex, dan regulator.

·       Penelusuran hubungan antara elite politik dan pemilik atau direksi perusahaan.

·       Pengungkapan dokumen dan kontrak yang menjadi dasar fasilitas kredit.

Negeri ini sangat mendesak untuk menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik (good governance) sebagai satu-satunya jalan menghentikan penyebaran kanker koruptif dalam tubuh pemerintahan. Jika tidak, maka demokrasi akan terus direduksi menjadi investasi kekuasaan. Dan rakyat diminta membayar, tanpa pernah diajak memutuskan.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama