Kelompok pengacara yang menggugat keabsahan ijazah ex Presiden Joko Widodo, secara satiris menyebut diri mereka sebagai Tim "TIPU UGM” singkatan dari Tim Ijazah Palsu Usaha Gak Punya Malu. Nama ini bukan sekadar lelucon, tapi bentuk kritik keras terhadap dugaan pembiaran dan sikap pasif institusi akademik dalam menghadapi isu yang menyangkut kredibilitas kepala negara.
Persidangan digelar di kantor pengadilan surakarata-solo hari ini (2 juni 2025), tim penggugat mendesak agar sidang gugatan digelar secara off-line, bukan daring seperti persidangan sebelumnya yang terkait kasus ijazah palsu. Alasannya jelas; sidang terbuka dan tatap muka dianggap lebih menjamin transparansi, akuntabilitas, dan menghindari manipulasi teknis.
Permintaan ini menyoroti pentingnya membuka kasus ini ke ruang publik yang lebih luas. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya semua pihak termasuk kampus UGM tidak keberatan dengan sidang terbuka.
Tapi bila sidang justru terus didorong untuk berlangsung diam-diam dan daring, publik pun semakin berhak curiga; apakah benar hanya ijazahnya yang palsu, atau sistem kejujuran hukum Indonesia yang sudah runtuh?.
Posting Komentar